Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara menanggapi tudingan dirinya dua kali mangkir dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR RI.
Pria yang karib disapa Gus Yaqut ini menepis tuduhan tersebut. Ia mengklaim belum mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR.
"Sampai saya datang ke sini, ketemu kawan-kawan semua ini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
"Bisa dicek di Sekretariatan Kesetjenan DPR, kan, bisa dicek ya. Jadi saya enggak tahu itu dasarnya dari mana," sambung dia.
Baca juga:
PKB Jawab Tudingan Pansus Haji Dibentuk untuk Lecehkan Konstitusi
Gus Yaqut meminta Pansus Haji agar memeriksa surat pemanggilan dalam rapat Pansus Haji DPR kepada Kesetjenen DPR.
"Jadi saya pengen tahu juga apakah benar saya sudah dipanggil dua kali, karena kok saya belum menerima (surat)," ujarnya.
"Sampai saya datang ke sini ini saya belum menerima surat, apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu," imbuhnya.
Baca juga:
Keselamatan dan Keamanan Saksi yang Dihadirkan Pansus Haji Bakal Dijamin LPSK
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Menag untuk diminta keterangan terkait permasalahan haji tahun 2024.
Pansus Haji DPR bakal menggandeng kepolisian jika Menag Yaqut kembali mangkir setelah dua kali dipanggil.
"Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini. Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji