Melantai di Bursa, Saham BMHS Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Juli 2021
Melantai di Bursa, Saham BMHS Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

PT Bundamedik Tbk adalah penyedia layanan kesehatan yang berdiri sejak 1973 (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa saham PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) merupakan Efek Syariah. Hal itu setelah OJK mengeluarkan surat keputusan Nomor: Kep-28/D.04/2021, Tanggal 28 Juni 2021.

"Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka nantinya saham kami akan masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 Tanggal 23 November 2020 tentang Efek Syariah," ujar Managing Director BMHS, Nurhadi Yudiyantho dalam keterangannya, MInggu (4/7).

Baca Juga:

Sepulang Piknik dari Malang, 7 Warga Kota Solo Positif COVID-19

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil telaah Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bundamedik Tbk. Adapun sumber data penelaahan selain dari penyataan pendaftaran, diambil juga dari data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun pihak-pihak lainnya yang terpercaya.

PT Bundamedik Tbk adalah penyedia layanan kesehatan yang berdiri sejak 1973 dengan rekam jejak dan keahlian yang kuat dalam perawatan premium. Dengan mengedepankan tiga pilar layanan kesehatan yang dimiliki yaitu rumah sakit dan klinik, jejaring klinik fertilitas Morula dan laboratorium Diagnos Indonesia, PT Bundamedik Tbk telah menciptakan ekosistem kesehatan terdepan dan terintegrasi.

Dengan visi menjadi provider Lifestyle Healthcare terdepan di Indonesia, PT Bundamedik, Tbk siap memberikan pelayanan sesuai dengan motto mereka, From Embryo Throughout Life. PT Bundamedik Tbk memiliki 5 rumah sakit, 2 klinik, 10 klinik bayi tabung dan 19 laboratorium yang tersebar di 25 kota di seluruh Indonesia, di antaranya Jakarta, Depok, Padang dan masih banyak lagi wilayah lainnya.

Sebagai pengelola RSIA Bunda Jakarta, RSU Bunda Margonda, RSU Bunda Padang, RSU Bunda Jakarta dan RSIA Citra Ananda, saat ini PT Bundamedik Tbk memiliki kapasitas tempat tidur 417 buah, 65 Dokter umum, 350 Dokter Spesialis serta 1914 tenaga perawat dan staff pendukung lainnya.

Baca Juga:

Anies Prediksi Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Capai 100 Ribu dalam Hitungan Hari

Sejak awal hingga pertengahan tahun 2021, sebagai wujud dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, PT Bundamedik aktif bekerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 di seluruh Indonesia.

Dengan telah diputuskannya saham PT Bundamedik Tbk sebagai Efek Syariah, maka kedepannya secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan telaah atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten. (Pon)

#OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Tengah Isu MSCI, OJK Yakinkan Pasar Modal Tempat Investasi Jangka Panjang Masyarakat Indonesia
Aspek yang menjadi perhatian dalam reformasi tersebut meliputi integritas, transparansi, dan likuiditas pasar modal
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
Di Tengah Isu MSCI, OJK Yakinkan Pasar Modal Tempat Investasi Jangka Panjang Masyarakat Indonesia
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Bagikan