Melalui SME Award, Bogasari Dorong UMKM Terapkan Konsep Usaha Berkelanjutan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Februari 2024
Melalui SME Award, Bogasari Dorong UMKM Terapkan Konsep Usaha Berkelanjutan

Bogasari kembali gelar SME Award. (Foto: Dok/Bogasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan data pemerintah, saat ini lebih dari 60 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia berasal dari sektor UKM dan mayoritas lapangan kerja pun berasal dari sektor ini. Dominasi yang sama juga ditemukan pada data pelanggan Bogasari yang 70 persennya adalah UKM.

Untuk dapat menjaga keberlanjutan usaha dan agar mampu bersaing di pasar, maka sektor ini diharapkan dapat senantiasa menerapkan konsep ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam operasional mereka sehari-hari.

Baca juga:

SnackVideo x Kementerian Kelautan dan Perikanan Siap Optimalkan Pemasaran Digital UMKM Perempuan

Untuk itu, Bogasari kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan memberikan penghargaan kepada tiga UKM terbaik yang dianggap sukses melakukan bisnis dengan konsep ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Keberlanjutan usaha sektor UKM mendapat perhatian serius untuk dapat mampu bersaing di pasar lokal, nasional maupun global, oleh karena sektor ini merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia.

“Kami memulai langkah awal dalam mendorong UKM untuk menerapkan konsep ESG. Kami akan meningkatkan sosialisasi, terutama dalam hal edukasi tentang cakupan, tujuan, dan manfaat ESG untuk pengembangan usaha UKM ke depannya,” ucap Vice President Sales Bogasari Area 3 Yulius Ronadi dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Rabu (14/2).

Baca juga:

Metode 'Live Shopping' Masih Jadi Primadona UMKM di 2024

Melalui ajang Bogasari SME Award, Bogasari memberikan dorongan kepada para pelaku UKM untuk dapat menerapkan konsep ESG secara benar. Program yang diusung bersamaan dengan perayaan Festival Bogasari 2024 ini disambut baik oleh 167 pelaku UKM di seluruh Indonesia. Melalui beberapa tahapan seleksi, Bogasari menentukan 9 UKM nominator terpilih.

Fokus utama dalam tahap seleksi dilakukan tidak hanya dari melihat aspek finansial dan bagaimana mereka mengatur perusahaan secara manajerial, namun juga bagaimana UKM tersebut dapat berkontribusi sosial, menerapkan konsep ramah lingkungan dan bagaimana perusahaan dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan. (far)

Baca juga:

Kolaborasi Siap Tingkatkan Layanan Keuangan untuk UMKM Indonesia

#UMKM #UKM/UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sendiri dirancang bukan hanya sebagai lokasi penataan, tetapi juga sebagai destinasi tematik baru yang menggabungkan unsur usaha, rekreasi, dan keberlanjutan di wilayah selatan Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Bagikan