Media Sosial, Senjata Ampuh Label untuk Promosi Artis
Aang Bhotax. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
PERKEMBANGAN teknologi yang kian pesat ternyata turut memengaruhi sistem promosi pihak label musik dalam memperkenalkan artisnya. Jika dulu hanya menggunakan sarana televisi dan radio untuk promosi, kini label musik juga harus menggunakan media sosial sebagai senjata.
Arhandi atau akrab disapa Aang Bhotax, divisi promo & artist management Mans Entertainment, mengatakan di era digital seperti sekarang media sosial menjadi sarana terpenting bagi pihak label untuk mempromosikan artis mereka.
"Seiring perkembangan zaman itu lebih ke era digital makanya sekarang promo itu ditambah satu divisi lagi yang label sekarang di Indonesia juga udah mulai bergerak, masing-masing memiliki divisi digital atau social media," katanya kepada MerahPutih.com saat ditemui di acara gathering MerahPutih.com di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Bahkan, lanjut Aang Bhotax, sarana konvensional tak akan berpengaruh jika media sosialnya dikelola dengan kurang baik. Ia pun memberi contoh tentang bagaimana pihak radio atau televisi yang menayangkan sistem promosi media sosialnya sebelum ke tahap selanjutnya.
"Kalau dulu kita hanya promo di radio terus media cetak dan televisi sekarang ditambah satu lagi yakni sosial media. Karena enggak bisa dimungkiri social media ini sangat berpengaruh ketimbang promo konvensional lain. Jadi ada beberapa media yang kalau kita mau masuk ke TV, artis baru ditanyain dulu gimana sosial medianya udah," pungkas Aang Bhotax. (Ian)
Simak pula aktivitas MerahPutih.com pada artikel Merah Putih Ngabuburit Bareng D'MASIV.
Bagikan
Berita Terkait
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi