Media Online Malaysia kini didenda Rp1,7 Miliar, Anwar Ibrahim Prihatin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Februari 2021
Media Online Malaysia kini didenda Rp1,7 Miliar, Anwar Ibrahim Prihatin

Situs malaysiakini. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Federal Malaysia menetapkan denda pada pengelola Malaysiakini, Mkini Dot Com Sdn Bhd, sebesar RM500.000 atau sekitar Rp1,7 miliar) karena menghina pengadilan terkait langkah mengkritik pengadilan dalam sebuh artikel yang diunggah pada tahun lalu.

Ketua Pengadilan Banding Rohana Yusuf menyampaikan, putusan majelis beranggotakan tujuh hakim tersebut, harus dibayar dalam waktu tiga hari sejak Senin (22/2).

Baca Juga:

Malaysia Kembali Sekolah Tatap Muka 1 Maret

Dalam pandangannya Hakim, artikel yang dituduhkan telah menyebar baik secara lokal maupun internasional dan konten yang diterbitkan bersifat palsu atau tercela serta melibatkan tuduhan korupsi yang dinilai salah dan tidak benar.

Dikutip Antara, Pengacara MalaysiaKini Malik Imtiaz Sarwar Imtiaz meminta Pengadilan Federal memberikan waktu dua atau tiga hari kerja untuk membayar denda tersebut.

"Saya akan mendesak Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk melihat fakta bahwa penghakiman itu sendiri akan sangat membantu dalam menangani keadaan," katanya.

Partai politik bentukan Mahathir Mohamad, Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang), menyatakan Malaysiakini didenda sebanyak RM500.000 atas komentar yang kurang menyenangkan. Partai menganggap tidak sepatutnya Malaysiakini menerima akibat dari kesalahan orang lain.

Ketua Penerangan Partai Pejuang Ulya Aqamah Bin Husamudin mengatakan, kebebasan media adalah elemen penting dalam negara demokrasi dan media yang bebas mampu memberi informasi yang tepat, benar, dan adil kepada masyarakat sebagai media perimbangan terhadap pemerintah.

Malaysia
Malaysia. (Foto: visit malaysia)

"Sewaktu pemerintahan sebelumnya (Pakatan Harapan), kebebasan media merupakan perkara yang diperbaiki dan menjadi utama. Semoga keputusan ini tidak menjadi preseden di masa depan yang bisa menggugat kebebasan media di negara tercinta ini," katanya.

Pemimpin Oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan keprihatinannya atas denda yang sangat tinggi yang dijatuhkan pada media online tersebut.

"Saya juga prihatin dengan penggerebekan polisi terhadap penerbit Gerakbudaya dan penyitaan beberapa komputernya," ujar Presiden PKR tersebut dalam pernyataannya, Jumat (19/2) malam. (*)

Baca Juga:

Soal Vaksin COVID-19, Indonesia Dinilai Lebih Beruntung Ketimbang Australia dan Malaysia

#Malaysia #Hari Kebebasan Pers #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Lifestyle
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
“Memang ini lagu tentang menghadapi pasangan yang selingkuh, tapi lebih dari itu, ‘Question’ adalah tentang menghadapi perasaanmu sendiri."
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Olahraga
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Malaysia mencatat perkembangan paling signifikan dengan naik 2 peringkat ke 116 Rangking FIFA terbaru
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Dunia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
DMA beralasan 7 Juli dipilih sebagai Hari Durian Nasional karena bertepatan dengan puncak musim panen durian di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Dunia
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
DMA juga mengusulkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
Indonesia
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Puncak acara Trade Fair adalah peluncuran sepatu lari Hypercharge R26
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Bagikan