Media Online Malaysia kini didenda Rp1,7 Miliar, Anwar Ibrahim Prihatin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Februari 2021
Media Online Malaysia kini didenda Rp1,7 Miliar, Anwar Ibrahim Prihatin

Situs malaysiakini. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Federal Malaysia menetapkan denda pada pengelola Malaysiakini, Mkini Dot Com Sdn Bhd, sebesar RM500.000 atau sekitar Rp1,7 miliar) karena menghina pengadilan terkait langkah mengkritik pengadilan dalam sebuh artikel yang diunggah pada tahun lalu.

Ketua Pengadilan Banding Rohana Yusuf menyampaikan, putusan majelis beranggotakan tujuh hakim tersebut, harus dibayar dalam waktu tiga hari sejak Senin (22/2).

Baca Juga:

Malaysia Kembali Sekolah Tatap Muka 1 Maret

Dalam pandangannya Hakim, artikel yang dituduhkan telah menyebar baik secara lokal maupun internasional dan konten yang diterbitkan bersifat palsu atau tercela serta melibatkan tuduhan korupsi yang dinilai salah dan tidak benar.

Dikutip Antara, Pengacara MalaysiaKini Malik Imtiaz Sarwar Imtiaz meminta Pengadilan Federal memberikan waktu dua atau tiga hari kerja untuk membayar denda tersebut.

"Saya akan mendesak Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk melihat fakta bahwa penghakiman itu sendiri akan sangat membantu dalam menangani keadaan," katanya.

Partai politik bentukan Mahathir Mohamad, Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang), menyatakan Malaysiakini didenda sebanyak RM500.000 atas komentar yang kurang menyenangkan. Partai menganggap tidak sepatutnya Malaysiakini menerima akibat dari kesalahan orang lain.

Ketua Penerangan Partai Pejuang Ulya Aqamah Bin Husamudin mengatakan, kebebasan media adalah elemen penting dalam negara demokrasi dan media yang bebas mampu memberi informasi yang tepat, benar, dan adil kepada masyarakat sebagai media perimbangan terhadap pemerintah.

Malaysia
Malaysia. (Foto: visit malaysia)

"Sewaktu pemerintahan sebelumnya (Pakatan Harapan), kebebasan media merupakan perkara yang diperbaiki dan menjadi utama. Semoga keputusan ini tidak menjadi preseden di masa depan yang bisa menggugat kebebasan media di negara tercinta ini," katanya.

Pemimpin Oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan keprihatinannya atas denda yang sangat tinggi yang dijatuhkan pada media online tersebut.

"Saya juga prihatin dengan penggerebekan polisi terhadap penerbit Gerakbudaya dan penyitaan beberapa komputernya," ujar Presiden PKR tersebut dalam pernyataannya, Jumat (19/2) malam. (*)

Baca Juga:

Soal Vaksin COVID-19, Indonesia Dinilai Lebih Beruntung Ketimbang Australia dan Malaysia

#Malaysia #Hari Kebebasan Pers #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Pendaki Malaysia, Chye Connsynn (41), berhasil dievakuasi dari Gunung Rinjani menggunakan helikopter meski sempat terkendala kabut. Korban dibawa ke RS rujukan di Denpasar.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Dunia
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Dua helikopter Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) bertabrakan saat latihan. Sebanyak 10 orang tewas dalam insiden tragis saat persiapan HUT ke-90 TLDM.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
Banyak WNI Tinggal di Area Kebakaran Besar Sabah, Statusnya Nikah Campur
Kemenlu membenarkan mayoritas WNI yang menjadi korban tercatat menikah campur dengan warga setempat serta WN Filipin
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Banyak WNI Tinggal di Area Kebakaran Besar Sabah, Statusnya Nikah Campur
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Fun
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
“Sayang Raya” tidak hanya merayakan semangat Idul Fitri, tetapi juga menjadi simbol pertemuan budaya serumpun Malaysia dan Indonesia melalui harmoni musik.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
Bagikan