Mayoritas Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kapolri Duga Dibantu Oknum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Humas Polri
MerahPutih.com - Peredaran narkoba di tanah air rupanya mayoritas dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
“52 persen penghuni lapas itu kebanyakan terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (11/11).
Kapolri menjelaskan meski banyak narapidana yang dihukum berat, bahkan hukuman mati atau seumur hidup, mereka tetap berhasil mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Menurut dia, kondisi ini menjadi masalah besar, karena aktivitas ini sering melibatkan kerja sama dengan oknum petugas lapas yang seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan.
Baca juga:
Spanyol Lakukan Penyitaan Terbesar Dalan Sejarah Uni Eropa Berantas Narkoba
“Sebagian besar pengendalian narkoba datang dari lapas, dan dalam beberapa kasus, ada kerja sama dengan oknum petugas lapas,” tuding Kapolri.
Kapolri menegaskan sudah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Hukum dan HAM, Komjen (Purn) Agus Andrianto, untuk menindak tegas oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Bahkan kami akan lakukan sidak untuk menyelamatkan anggota-anggota kami dari keterlibatan dalam kejahatan narkoba,” tandas Jenderal Listyo Sigit. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan