Mayor Teddy Dipastikan Sudah Tak Jabat Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Oktober 2024
Mayor Teddy Dipastikan Sudah Tak Jabat Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - TNI AD memastikan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya secara resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu. Hal itu setelah Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau sudah penugasan di situ (Sekretaris Kabinet), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dikutip Antara, Senin (21/10).

Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep. 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya diputuskan menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad.

Baca juga:

Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Harus Pensiun dari TNI

Teddy yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011 menggantikan Mayor Inf. Ade Fian yang mendapatkan promosi sebagai Perwira Seksi Operasi Sops Divisi Infanteri 1 Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).

Namun demikian, ajudan Prabowo Subianto itu secara mengejutkan masuk jajaran kabinet dan menempati jabatan yang dahulu dipegang politisi PDI Perjuangan Pramono Anung.

Baca juga:

Profil Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Seskab

Dalam jabatan tersebut, Teddy berperan mendukung pengelolaan manajemen kabinet dalam rangka mendukung kerja presiden dan wakil presiden. Lebih lanjut, Wahyu memastikan status Teddy tetap sebagai anggota TNI, walaupun sekarang masuk jabatan pemerintahan.

"Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg. Jabatan seskab itu bisa dijabat TNI aktif, termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi brigjen," kata Wahyu.

#Sekretaris Kabinet
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Dunia
Pidato Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB, Pertegas Komitmen Indonesia Terhadap Perdamaian
Dalam 10 tahun lalu tidak ada Presiden Republik Indonesia yang hadir di Sidang Umum PBB. Dia pun menilai bahwa hal itu akan membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pidato Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB, Pertegas Komitmen Indonesia Terhadap Perdamaian
Indonesia
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial menyambut baik ide ini dan siap menindaklanjutinya, meskipun Seskab Teddy belum memberikan tanggapan resminya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Indonesia
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Status kewarganegaraannya dicabut berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Indonesia
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih dikaji sehingga fungsi penerimaan negara masih dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan
Indonesia
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan
Indonesia
Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diemban Letkol Teddy Indra Wijaya terhitung berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Frengky Aruan - Kamis, 13 Maret 2025
Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur
Indonesia
Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil
Terdapat lebih banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil
Indonesia
Pangkat Seskab Teddy Naik Dari Mayor ke Letkol
Terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
Pangkat Seskab Teddy Naik Dari Mayor ke Letkol
Indonesia
‘Bayangan’ Prabowo yang Tegur Gus Miftah, Simak Profil Mayor Teddy
Sosok Sekertaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya kembali menjadi sorotan publik.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Desember 2024
‘Bayangan’ Prabowo yang Tegur Gus Miftah, Simak Profil Mayor Teddy
Bagikan