Mayor Teddy Dipastikan Sudah Tak Jabat Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - TNI AD memastikan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya secara resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu. Hal itu setelah Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau sudah penugasan di situ (Sekretaris Kabinet), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dikutip Antara, Senin (21/10).
Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep. 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya diputuskan menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad.
Baca juga:
Teddy yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011 menggantikan Mayor Inf. Ade Fian yang mendapatkan promosi sebagai Perwira Seksi Operasi Sops Divisi Infanteri 1 Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).
Namun demikian, ajudan Prabowo Subianto itu secara mengejutkan masuk jajaran kabinet dan menempati jabatan yang dahulu dipegang politisi PDI Perjuangan Pramono Anung.
Baca juga:
Profil Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Seskab
Dalam jabatan tersebut, Teddy berperan mendukung pengelolaan manajemen kabinet dalam rangka mendukung kerja presiden dan wakil presiden. Lebih lanjut, Wahyu memastikan status Teddy tetap sebagai anggota TNI, walaupun sekarang masuk jabatan pemerintahan.
"Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg. Jabatan seskab itu bisa dijabat TNI aktif, termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi brigjen," kata Wahyu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat

Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji, Belum Akan Direalisasikan

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan

Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur

Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil

Pangkat Seskab Teddy Naik Dari Mayor ke Letkol

‘Bayangan’ Prabowo yang Tegur Gus Miftah, Simak Profil Mayor Teddy

Mayor Teddy Dipastikan Sudah Tak Jabat Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Harus Pensiun dari TNI
