Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Agustus 2015
Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Ilustrasi Tangki Penyimpanan dan Pengolahan Kilang Pertamina (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kontraktor rekanan Pertamina, PT Mega Sakti Haq (MSH) harus gigit jari. Pasalnya, pekerjaan mereka menggarap empat proyek overhaul tangki di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat terpaksa berhenti di tengah jalan.

Kerugian yang dimaksud karena PT MSH telah menggarap overhaul sedikitnya tiga (dua selesai dan satu unit baru mencapai 53%) dari pekerjaan overhaul empat tangki di kilang Balongan. Namun, pihak Pertamina menolak meneruskan kontrak kerja sama.

Berdasarkan kontrak kerja antara PT Mega Sakti Haq sebagai subkontraktor dari PT Boma Bisma Indra (Persero), jangka waktu pekerjaan 17 Mei 2013 hingga 24 Februari 2014. Adapun total nilai proyek sebesar Rp5,981 miliar.

Rahmatullah Roeslan yang juga kuasa hukum PT MSH menjelaskan banyak sekali terjadi penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan overhal tangki di PT Pertamina, di mana PT BBI adalah sebagai kontraktor utamanya.

"Setidaknya ada 8 kerugian yang dialami PT MSH," kata Rahmatullah Roeslan saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/8).

Dipaparkan, dalam kontrak kerja No: 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dan PT BBI tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301B/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan, ayat 1 dan 2 dengan jelas tertulis "Dilarang Untuk Mengalihkan Pekerjaan Kepada Pihak Lain" namun dalam kenyataan PT BBI berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar-benar telah mengalihkan pekerjaan kepada PT MSH. Pihak PT MSH tidak pernah tahu sebelumnya. Sementara, PT MSH bekerja berdasarkan surat subkontrak dari PT BBI.

Rahmatullah menambahkan lagi, ada keganjilan pula dari segi struktur organisasi proyek, beberapa karyawan PT MSH diselipkan nama-namanya masuk dalam jajaran struktur organisasi proyek PT BBI."Padahal, mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan tim tersebut. PT BBI ternyata tidak boleh mengalihkan pekerjaan ini ke pihak lain."

Dari segi permodalan, PT MSH membiayai proyek overhaul empat tangki secara 100%, Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya permintaan pembuatan Escrow Account (rekening penampungan) dari PT BBI.

Dari segi komersial, nilai proyek juga dipotong hingga 30% dari total nilai kontrak. Artinya nilai kontrak sebenarnya bukan merupakan suatu kepastian, di mana dalam pelaksanaanya dilakukan finalisasi scope pekerjaan antara PT. BBI dengan PT. Pertamina.

Satu hal, ruang lingkup pekerjaan atau Scope of Work (SOW) PT Pertamina No. PS/500/SOW/MA-IV/11 dalam poin 4.3 tentang uraian kerja pasal item J dijelaskan; crane dan trailer (alat berat) untuk mengangkut Plate disediakan oleh BUMN migas itu. Apa lacur berita acara yang diteken PT BBI, Pertamina tidak pernah menyediakan crane dan trailer.

PT MSH bahkan harus menanggung "Denda Pinalti Maksimal" sebesar 10% dari Total Nilai Kontrak akibat keterlambatan pekerjaan. Padahal keterlambatan pekerjaan terjadi karena crane terlambat datang ke lokasi. Jika PT MSH tidak mau menanggung denda pinalti maka invoice tidak akan dibayar.

Khusus untuk pekerjaan tangki 42-T-301B, PT Pertamina dan PT BBI dinilai salah menghitung kebutuhan Material Base Course, padahal PT MSH telah memenuhi suplai material tersebut. Pekerjaan akhirnya menjadi tertunda selama 8 bulan lebih.

Setelah tahu ada kontrak antara PT BBI dan PT MSH mengerjakan hampir semua pekerjaan ini. PT Pertamina dan PT BBI telah sepakat justru menyetop pekerjaan tangki 42-T-301B dan sepakat untuk tidak mengerjakan tangki 42-T-502B. Dalam kasus ini PT MSH sudah menyiapkan tenaga kerja, peralatan dan kelengkapan lain penunjang untuk menyelesaikan 4 tangki sesuai dengan kontrak dengan PT BBI, sementara 2 tangki telah selesai digarap dan 1 tangki masih dalam tahap pekerjaan (42-T-301B).

"Kami beranggapan PT BBI hanya sebagai makelar atau calo proyek," menurut kuasa hukum PT MSH.

Kilang Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan Pertamina dengan kegiatan produksi utamanya adalah mengolah minyak mentah menjadi produk-produk bahan bakar minyak seperti premium, pertamax, pertamax plus, solar, Pertamina DEX, elpiji, dan propylene. Kapasitas produksi kilang sebesar 125 ribu barel per hari dan memiliki sedikitnya 33 tangki penampungan.

Balongan yang mulai beroperasi sejak 1994 ini berlokasi di Indramayu sekira 200 kilometer arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Bahan baku yang diolah di Kilang RU VI Balongan adalah minyak mentah (crude) lapangan Duri dan Minas yang berasal dari Provinsi Riau.

Seluruh produksi bahan bakar minyak maupun elpiji dari Balongan digunakan Pertamina untuk memasok kebutuhan DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya. (bhd)

Baca Juga:

Akibat Pembangunan Kilang Gas PT Arun, 542 KK Bertahan di Tenda

Pemerintah Tunjuk Pertamina Sebagai Pimpro Pembangunan Kilang Baru

Pertamina Belum Berencana Turunkan Harga Pertamax

#Proyek Overhaul Tangki #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan #Pertamina #Kilang Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina meminta PT Pertamina mengungkap secara terbuka penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Di samping upaya percepatan distribusi, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyaluran BBM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Indonesia
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Pengamanan itu dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor, Batalyon B Pelopor, dan Batalyon C Pelopor sebagai langkah preventif untuk memastikan proses distribusi dan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Indonesia
Harga Gas Nonsubsidi Bright Gas Turun Rp 4.000 - 8.000 Per Tabung
Harga baru itu merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Harga Gas Nonsubsidi Bright Gas Turun Rp 4.000 - 8.000 Per Tabung
Indonesia
Tertahan Sejak Maret, Kapal Pertamina Akhirnya Keluar dari Selat Hormuz
Keberhasilan tersebut juga merupakan buah dari dukungan dan komunikasi yang baik dengan otoritas terkait di Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Tertahan Sejak Maret, Kapal Pertamina Akhirnya Keluar dari Selat Hormuz
Indonesia
Sejumlah Harga BBM Nonsubsidi Turun di Juli Ini
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut berlaku Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Sejumlah Harga BBM Nonsubsidi Turun di Juli Ini
Bagikan