Masyarakat Minta Transjakarta Sediakan Kembali Loket Pembayaran Tunai
Ilustrasi. (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melayani konsumen melakukan transaksi secara tunai menggunakan uang rupiah, selain menggunakan uang elektronik.
"Pelayanan PT Kereta Commuter Indonesia yang tetap menyediakan transaksi pembayaran secara tunai menggunakan rupiah dalam layanan single trip bisa ditiru," kata Tigor di Jakarta, Sabtu (14/10).
Bila bus Transjakarta tidak melayani transaksi pembayaran secara tunai menggunakan uang rupiah, Tigor menilai PT Transjakarta telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Menurut Tigor, penolakan terhadap pembayaran secara tunai menggunakan uang rupiah merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Mata Uang. Pasal 33 Undang-Undang tersebut mengatur tidak boleh menolak pembayaran secara tunai dengan mata uang rupiah.
Pasal tersebut juga mengatur sanksi bila menolak pembayaran tunai dengan rupiah, yaitu dipidana dengan hukuman kurungan penjara satu tahun dan denda Rp 200 juta.
"Mata uang rupiah adalah identitas negara Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah," kata dia.
Menurut Tigor, 'pemaksaan' penggunaan uang elektronik telah menimbulkan keresahan dan pertanyaan masyarakat terhadap keberadaan Undang-Undang Mata Uang yang hanya mengatur rupiah dalam bentuk kertas dan logam.
Apalagi, sejumlah layanan publik seperti jalan tol dan bus Transjakarta saat ini hanya menerima transaksi menggunakan uang elektronik.
Karena itu, Fakta telah mendaftarkan upaya uji materi terhadap Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik itu kepada Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (10/10). Fakta meminta MA menyatakan Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik tidak sah dan tidak berlaku secara umum. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
TransJakarta Hentikan Layanan Rute Grogol & Jakut Akibat Banjir, Jalur Sibuk Blok M Dialihkan
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Buat Kurangi Kendaraan Pribadi
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka