Masuki Pekan ke-4, Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digabung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 November 2022
Masuki Pekan ke-4, Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digabung

Sidang Richard Eliezer. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer, masuki pekan ke-4.

Sidang kali ini, Senin (7/11), akan digabungkan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kubu Richard pun mengaku sudah siap untuk bertemu mantan temannya sesama bawahan Ferdy Sambo itu.

Baca Juga:

Brigjen Hendra Kurniawan Ajukan Banding atas Putusan Sidang Etik

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujar Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (6/11).

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Richard dengan Kuat dan Ricky. Dia menyebut Richard akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kami prinsipnya siap dan menghormati kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR," tuturnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menuturkan, agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi.

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Yosua.

Kemudian pada hari Selasa, 8 November, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir Yosua.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

"Agenda sidangnya putusan sela," kata Djuyamto.

Sidang Kasus Obstruction of Justice untuk hari Rabu (9/11), tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11), untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama. (Knu)

Baca Juga:

Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

#Breaking #Pembunuhan #Polisi #PN Jaksel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Perayaan Halloween di AS berubah jadi bencana mencekam! 76 orang tewas dan 201 terluka akibat penembakan senjata api selama akhir pekan. Baca ulasannya di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 02 November 2026
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Olahraga
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Hasil babak pertama Persib Bandung vs Isenmulang Kalteng FC! Pangeran Biru unggul telak 3-0 lewat gol Mariano Peralta dan brace Luka Menalo. Cek jalannya laga!
Wisnu Cipto - Minggu, 01 November 2026
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Olahraga
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Persib Bandung mengalahkan Melbourne Victory 2-0 lewat dua gol Balsa Sekulic pada matchday ketiga Grup E AFC Champions League Two (ACL 2)
Frengky Aruan - Rabu, 28 Oktober 2026
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Indonesia
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan Imbauan
Pendekatan edukasi lebih diutamakan dalam operasi tahun ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan  Imbauan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Gempa bumi magnitudo 5,4 baru saja mengguncang perairan selatan Gunungkidul malam ini, 27 Oktober 2026. Cek info terkini pusat gempa dan daerah yang merasakan di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Indonesia
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Gempa Gunungkidul hari ini dengan magnitudo 5,4 guncang wilayah DIY malam ini. Cek rincian info gempa Jogja terkini, lokasi titik pusat lindu, dan peringatan dari BMKG di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan Bobotoh di Cibinong kini sudah ditangkap. Tersangka terancam 15 tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Bagikan