Masuk Pertamina 2021, Keponakan Jokowi Jadi Manajer Sejak Maret
Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai manajer di Pertamina. (IST/NET)
MerahPutih.com - BUMN Pertamina membenarkan keponakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bagaskara Ikhlasulla Arif ditunjuk menjadi Manager Non-Government Relations di perusahaan mereka
Bagaskara mulai bekerja di Pertamina sejak 2021 hingga akhirnya menempati posisi yang cukup strategis di BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu saat ini. Dia sebelumnya juga sempat berkarier di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Benar (menjabat Manager Non-Government Relations) per Maret 2024. (Bagaskara) Masuk Pertamina tahun 2021 melalui jalur profesional," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, saat dikonfrimasi wartawan, Kamis (6/6).
Fadjar menegaskan Bagaskara terpilih menjadi Manager PT Pertamina melalui jalur profesional, lantaran punya kompetensi dan kemampuan yang mumpuni.
Baca juga:
Ribka Tjiptaning Ajak Kader PDIP Kompak Lawan 'Pengkhianatan' Jokowi
"Pertamina biasa melakukan rekrutmen melalui experienced hired sesuai kebutuhan dengan melihat kompetensinya," tutur Fajar
Sebelumnya, keponakan Presiden Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif ditunjuk menjadi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina. Informasi tersebut diketahui dari tulisan Bagaskara di laman LinkedIn.
"I’m happy to share that I’m starting a new position as Manager Non Government Relation at PT Pertamina (Persero)!" tulis Bagaskara di laman Linkendln. Namun kekinian, status beserta akun LinkedIn Bagaskara tersebut menghilang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?