Masuk Kabinet Merah Putih, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto Tak Lagi Berstatus Anggota Polri

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 21 Oktober 2024
Masuk Kabinet Merah Putih, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto Tak Lagi Berstatus Anggota Polri

Komjen Agus Andrianto. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua Jenderal Polri yakni Komjen Agus Andrianto dan Komjen (Purn) Purwadi Arianto dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto masuk Kabinet Merah Putih. Keduanya telah menyelesaikan keanggotaanya dari Korps Bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, lembaganya menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus.

“Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/10).

Baca juga:

Menunggu Sepak Terjang Luhut di Kabinet Merah Putih

Sementara untuk Purwadi Arianto sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024.

“Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara,” tutur Trunoyudo.

Untuk diketahui Agus Andrianto saat ini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Sementara itu, Purwadi Arianto dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Purwadi sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. (Knu)

#Agus Andrianto #Polri #Kabinet Merah Putih #Purwadi Arianto
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Chatib juga membantah dirinya berada dalam forum yang sama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan