Masjid Kembali Disegel, Jamaah Ahmadiyah akan Tempuh Jalur Hukum

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 04 Juni 2017
Masjid Kembali Disegel, Jamaah Ahmadiyah akan Tempuh Jalur Hukum

Penyegelan masjid Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyegelan masjid kembali terjadi. Masjid jamaah Ahmadiyah Depok jadi korbannya. Peristiwa penyegelan tersebut berlangsung Minggu (4/6) dini hari. Terkait kasus itu, Jamaah Ahmadiyah akan menempuh jalur hukum.

Jamaah Ahmadiyah Depok yang tergabung dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) akan menempuh upaya hukum terkait penutupan paksa Masjid Al-Hidayah Depok yang terjadi pada Sabtu hingga Minggu (3-4/6) dini hari.

Sekretaris Bidang Hubungan Luar JAI Kandali Achmad Lubis kepada Antara di Depok, Minggu menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait upaya penutupan paksa Masjid Ahmadiyah di Depok oleh Pemerintah Kota Depok.

"Kami akan menempuh upaya hukum sepertinya. Ini penyegelan paksa untuk yang ketujuh kalinya," kata Kandali.

Ia menyatakan pihaknya merasa sangat prihatin atas kejadian itu di tengah gencarnya upaya penghormatan pada kebinekaan pada peringatan hari lahir Pancasila, tetapi di sisi lain masih terjadi diskriminasi terhadap anak bangsa di tempat ibadahnya sendiri.

"Prihatin sekali. Salah kita apa? IMB masjid, kok disegel. Di sini masih terjadi diskriminasi anak bangsa," katanya.

Achmad Lubis sebagaimana dilansir Antara mengatakan, penyegelan atau penutupan paksa terhadap Masjid Al Hidayah yang ke-7 kalinya terjadi mulai Sabtu jam 22.00 WIB dan berakhir Minggu (4/6) pukul 02.00 WIB pagi. Pihaknya sendiri menganggap kejadian itu sebagai ujian agar bisa meningkatkan keimanan di bulan suci Ramadan.

"Kelakuan kami 'enggak' menyimpangkan 'kan? Kami tidak pernah teriak-teriak bunuh orang. Motto kami adalah Love for All Hatred for None," katanya.

Pihaknya menganggap Wali Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok telah melakukan persekusi terhadap jamaah Muslim Ahmadiyah dengan menutup paksa masjid yang dikelola komunitas Ahmadiyah di daerah Sawangan, Depok, dan melarang warganya sendiri, Jamaah Ahmadiyah Depok untuk melakukan aktivitas beribadah.

Bahkan dalam keterangan tertulisnya, JAI menyebutkan bahwa Wali Kota Depok hadir langsung ke masjid untuk memastikan tidak ada lagi ibadah sepekan sebelum kejadian ini. Wali Kota juga melaporkan Jamaah Ahmadiyah Depok kepada pihak kepolisian untuk kasus pemakaian masjid dan areanya yang dipakai untuk beribadah.

Padahal sebelumnya sudah ada surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang menegaskan bahwa Wali Kota Depok telah melakukan pelanggaran hukum mengenai hak-hak beribadah seluruh warga negara Indonesia, namun pihak Wali Kota Depok tetap bersikukuh melarang ibadah Jamaah Ahmadiyah di Depok.

Sumber: ANTARA

#Ahmadiyah #Jamaah Ahmadiyah #Masjid #Wali Kota Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Fun
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Rest Area Talaga Sunda, Wanareja, Cilacap menghadirkan pengalaman berbeda bagi pemudik dengan kehadiran Masjid As-Shodiqin yang berbentuk menyerupai perahu.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Maret 2026
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Indonesia
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Kementerian Agama menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah pemudik Lebaran 1447 H dengan layanan 24 jam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Indonesia
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Area yang dulunya dikenal sebagai sarang premanisme, transaksi ilegal, dan geng motor kini berubah menjadi pusat spiritual dan sosial
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Maret 2026
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Indonesia
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional
Kemenag menyiapkan 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik di jalur mudik nasional dengan layanan 24 jam, tempat istirahat, toilet bersih, hingga pengisian daya gawai bagi pemudik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional
Berita Foto
Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat, Arsitektur Bergaya Ottoman Turki di Jakarta Selatan
Kemegahan Masjid Jami Al-Fajri dengan arsitektur bergaya Ottoman Turki di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat, Arsitektur Bergaya Ottoman Turki di Jakarta Selatan
Indonesia
Viral WNA Protes Tadarus Ramadan di Lombok, Kemenag Tegaskan SE Pengeras Suara Masjid
Kemenag buka suara soal protes WNA di Gili Trawangan. Penggunaan pengeras suara masjid telah diatur dalam SE Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Viral WNA Protes Tadarus Ramadan di Lombok, Kemenag Tegaskan SE Pengeras Suara Masjid
Bagikan