MerahPutih.com - BPBD Lumajang, Provinsi Jawa Timur tetapkan perpanjang waktu status tanggap darurat bencana di Gunung Semeru hingga 21 Desember 2020.
Langkah tersebut ditempuh lantaran bentuk penerapan dari hasil rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait pada Senin (14/12) lalu.
Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik Kabupaten Lumajang Wawan Hadi menyampaikan, pihaknya memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Semeru demi keamanan.
Baca Juga:
"Memang kita perpanjang 7 hari ke depan sampai tanggal 21 Desember 2020 mendatang," tandas Wawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat tersebut berdasarkan pertimbangan laporan dari PVMBG. Laporan tersebut menyatakan potensi kebencanaan di gunung yang terletak di perbatasan Malang dan Lumajang ini masih ada.
"Rekomendasi itu memang dari PVMBG. Sebab mereka punya ranah pengamatan di gunung, sebab mereka punya ilmunya. Untuk itu, update status setiap harinya terus kita monitor, sebab bahaya sekunder setiap harinya kemungkinan besar diperpanjang," ungkap Wawan.
Selama perpanjangan waktu tersebut, lanjut Wawan, posko pengungsian dan dapur umum tetap disiapkan BPBD serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.
Baca Juga:
"Untuk itu, antisipasi tim masih tetap siaga, pengungsian masih kita siapkan, tim juga masih stand by memantau di setiap titik-titik aliran lahar dingin. Jika turun, kita langsung imbau warga untuk mengungsi," papar Wawan.
Untuk diketahui, status masa tanggap darurat bencana ditetapkan sejak 1 Desember 2020. Aktivitas vulkanik Gunung Semeru saat itu menyemburkan awan panas guguran dengan jarak 11 kilometer. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga: