Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka. (foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Martin D. Tumbelaka meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi pada April lalu di Gili Trawangan, Lombok.

Martin menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan penegakan hukum dalam menangani kasus yang diduga melibatkan sesama aparat kepolisian tersebut.

“Kita harus memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan jujur dan imparsial. Ini menyangkut nyawa anggota kepolisian sendiri, dan ada dugaan kuat keterlibatan sesama aparat,” kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/6).

Baca juga:

Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

“Maka kejelasan, keterbukaan informasi, dan ketegasan dalam penegakan hukum menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai ada kasus Sambo jilid 2,” imbuh politikus Gerindra itu.

Adapun, Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan dua anggota Propam Polda NTB yang dipecat secara tidak hormat (PTDH) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC atau AC).

Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan dari hasil ekshumasi dan autopsi ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban Nurhadi, sehingga menyebabkannya meninggal dunia.

Baca juga:

Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong

Namun, Martin menyayangkan lambannya penahanan para tersangka dan minimnya penjelasan mengenai motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Menurutnya, hal ini tidak hanya merusak kredibilitas institusi Polri, tetapi juga melukai rasa keadilan terhadap korban.

"Penyidikan tidak bisa berhenti pada penetapan tersangka semata. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Motif, kronologi, serta latar belakang relasi antar-pihak yang terlibat perlu disampaikan secara proporsional kepada publik agar tidak menjadi bola liar,” tutur Martin. (Pon)

#Polisi #Komisi II DPR #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum
Memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Indonesia
Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam
Yuda Gustawan lahir pada 11 Juli 1970 dan merupakan lulusan Akpol 1993.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam
Indonesia
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Ramdani otomatis akan mendapat pangkat bintang tiga atau Komjen.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi
Pemindahan dana dari rekening dormant dilakukan pada akhir Juni 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi
Bagikan