Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka. (foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Martin D. Tumbelaka meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi pada April lalu di Gili Trawangan, Lombok.
Martin menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan penegakan hukum dalam menangani kasus yang diduga melibatkan sesama aparat kepolisian tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan jujur dan imparsial. Ini menyangkut nyawa anggota kepolisian sendiri, dan ada dugaan kuat keterlibatan sesama aparat,” kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/6).
Baca juga:
“Maka kejelasan, keterbukaan informasi, dan ketegasan dalam penegakan hukum menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai ada kasus Sambo jilid 2,” imbuh politikus Gerindra itu.
Adapun, Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan dua anggota Propam Polda NTB yang dipecat secara tidak hormat (PTDH) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC atau AC).
Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan dari hasil ekshumasi dan autopsi ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban Nurhadi, sehingga menyebabkannya meninggal dunia.
Baca juga:
Namun, Martin menyayangkan lambannya penahanan para tersangka dan minimnya penjelasan mengenai motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Menurutnya, hal ini tidak hanya merusak kredibilitas institusi Polri, tetapi juga melukai rasa keadilan terhadap korban.
"Penyidikan tidak bisa berhenti pada penetapan tersangka semata. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Motif, kronologi, serta latar belakang relasi antar-pihak yang terlibat perlu disampaikan secara proporsional kepada publik agar tidak menjadi bola liar,” tutur Martin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU