Marak Kecelakaan Kereta Api, DPR Sentil KAI


Kecelakaan Kereta Api di Bandung. (Humas Pemprov)
MerahPutih.com - Maraknya insiden kecelakaan kereta api belakangan ini membuat wakil rakyat di DPR ikut bereaksi. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mengatakan kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi pada awal tahun 2024 merupakan kejadian yang fatal.
Roberth khususnya menyoroti kasus kecelakaan tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia, termasuk masinis.
"Masih ada terjadi kecelakaan yang fatal, tabrakan adu kepala antara kereta di jalur yang sama satu jalur. Karena itu (kecelakaan) ini tidak boleh terjadi lagi, teknologi sudah banyak yang bisa mengatasi itu semua," kata Roberth dikutip di Jakarta, Jumat (19/1).
Baca Juga:
3 Kecelakaan Kereta dalam Sehari, Dirut KAI Angkat Suara
Menurut Roberth, tidak boleh ada lagi kecelakaan terjadi pada moda transportasi yang memiliki jalur khusus tersebut. Terlebih, dengan teknologi yang semakin maju, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta untuk memperbaiki sistem yang ada untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari.
"Supaya kita yang naik kereta itu merasa nyaman di dalam,” jelas politikus Nasdem yang di duduk di komisi DPR yang mengurusi masalah transportasi itu.
Lebih lanjut, Roberth menekankan pentingnya untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat akan moda transportasi kereta api yang nyaman dan aman setelah sejumlah kasus kecelakaan belakangan ini.
"Apalagi kereta disebut angkutan yang paling nyaman dari semua angkutan itu kereta api, karena dia punya jalur khusus yang tidak bisa diganggu siapapun," tutup Roberth.
Baca Juga:
KAI Ganti Penuh Tiket Penumpang yang Terdampak Kecelakaan Kereta
Diketahui, beberapa kecelakaan yang melibatkan moda transportasi kereta api terjadi di Indonesia pada awal tahun 2024 ini, yang terbaru adalah insiden anjloknya kereta di Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan, pada hari yang sama terjadi tabrakan kereta dengan mobil pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi. Sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Knu)
Baca Juga:
Tiga Langkah Kemenhub Mitigasi Kecelakaan Kereta Api di 2024