Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol akan Hadapi Sidang Makar Minggu Depan
Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)
MERAHPUTIH.COM - PENYELIDIKAN pidana pertama terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas tuduhan makar dijadwalkan dimulai minggu depan. Penyelidikan ini digelar setelah keputusan pemakzulan oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, Jumat (4/4).
Seperti dilansir The Korea Times, meskipun sidang konstitusional dan pidana memiliki perbedaan mendasar, putusan Mahkamah Konstitusi Korsel diperkirakan akan memengaruhi proses pidana karena pengadilan telah mengakui fakta-fakta kunci, seperti deklarasi darurat militer yang dianggap inkonstitusional dan melanggar hukum, yang menjadi inti dari tuduhan makar.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjadwalkan sidang pertama pada 14 April, saat pemeriksaan saksi diperkirakan akan dimulai. Jaksa telah meminta Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Choi Sang-mok, serta Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, untuk hadir sebagai saksi. Meski begitu, belum dipastikan apakah mereka akan hadir.
Suk-yeol diwajibkan hadir dalam sidang pertama karena terdakwa harus hadir dalam persidangan, berbeda dengan sesi prapersidangan. Sidang tambahan dijadwalkan berlangsung pada 21 dan 28 April serta 1 Mei. Isu utama dalam sidang pidana mendatang yakni apakah deklarasi darurat militer yang dilakukan Suk-yeol bertujuan merusak konstitusi, yang merupakan elemen penting dalam tuduhan pengkhianatan. Isu ini sangat mirip dengan yang dibahas dalam persidangan konstitusional.
Baca juga:
Industri Hiburan Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Yoon Suk-yeol
Jaksa menuduh Suk-yeol tidak hanya mendeklarasikan darurat militer secara inkonstitusional dan ilegal, tetapi juga berupaya menghalangi Majelis Nasional dengan mengerahkan pasukan militer dan kepolisian. Menurut jaksa, tindakan itu merupakan upaya untuk menggulingkan tatanan konstitusional.
Saat mengabulkan pemakzulan Suk-yeol, Mahkamah Konstitusi mengakui kelima alasan pemakzulan, yakni deklarasi darurat militer, pengerahan militer dan polisi ke Majelis Nasional, penerbitan dekret darurat, upaya penggerebekan Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan pelacakan lokasi para profesional hukum.
Namun, karena standar pembuktian dalam sidang pidana lebih ketat daripada sidang pemakzulan, kesaksian dari tokoh-tokoh kunci bisa menjadi faktor penentu dalam hasil sidang.
Pengadilan Seoul kini akan menentukan apakah tindakan-tindakan tersebut termasuk kategori makar dan pemberontakan menurut hukum pidana, khususnya jika tindakan itu dilakukan dengan niat untuk merusak tatanan konstitusional negara.
Pengacara Suk-yeol diperkirakan akan berargumen dalam persidangan mendatang bahwa deklarasi darurat militer hanyalah peringatan simbolis atau isyarat politik, bukan upaya nyata untuk menggulingkan sistem konstitusi.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan pengkhianatan, Suk-yeol teracanam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, jaksa juga mungkin akan mendakwa Suk-yeol atas tuduhan tambahan, seperti penyalahgunaan kekuasaan. Penyelidikan lebih lanjut terkait campur tangan dalam pemilu juga diperkirakan akan dipercepat. Penyelidikan itu termasuk dugaan manipulasi pencalonan kandidat Partai Kekuatan Rakyat untuk pemilihan sela di 2022 dan pemilu umum tahun 2024.(dwi)
Baca juga:
Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan, Diusir dari Kediaman Presiden dan Hadapi Investigasi Kasus Pidana
Bagikan
Berita Terkait
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025