Mantan Menhan Korsel Ditangkap, Dituduh Memberontak dan Bersekutu dengan Presiden Yoon Suk-yeol

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Desember 2024
 Mantan Menhan Korsel Ditangkap, Dituduh Memberontak dan Bersekutu dengan Presiden Yoon Suk-yeol

Mantan Menhan Korsel Kim Yong-hyun.(foto: Yonhap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGADILAN Distrik Pusat Seoul mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan Menhan Korea Selatan Kim Yong-hyun, Selasa (10/12) malam WIB. Yong-hyun ditangkap sehubungan dengan kasus deklarasi darurat militer. Jaksa penuntut menuduhnya bersekongkol dengan Presiden Yoon Suk-yeol untuk melakukan pemberontakan.

Menurut sumber hukum, dikutip Allkpop, Unit Investigasi Khusus Darurat Militer, yang dipimpin Jaksa Tinggi Seoul Park Se-hyun, menyebut dalam surat perintah penangkapan bahwa Presiden Suk-yeol telah berkolaborasi dengan Yong-hyun untuk melakukan pemberontakan. Meskipun pihak kejaksaan tidak secara eksplisit menyebut Suk-yeol sebagai dalang di balik pemberontakan, mereka secara efektif telah memperlakukannya seperti itu, mengingat atasan tunggal Yong-hyun pada saat itu ialah sang presiden.

Yong-hyun, yang menolak hadir dalam sidang prapenangkapan, ditahan setelah hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Cheon-gyu, mengeluarkan surat perintah penangkapan. Perintah penangkapan dikeluarkan dengan alasan kekhawatiran adanya kemungkinan perusakan barang bukti. Hal itu menandai pengakuan pertama dari pihak peradilan atas ketidakabsahan deklarasi darurat militer.

Dalam perkembangan lainnya, polisi telah memanggil 11 orang, termasuk Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menghadiri rapat kabinet pada 3 Desember. Komisaris Jenderal Polisi Cho Ji-ho juga telah dipanggil dan diselidiki sebagai tersangka, menjadikannya sebagai kepala polisi yang sedang menjabat pertama kali diselidiki dalam sejarah Korea Selatan.

Baca juga:

Mantan Menhan Korsel Mangkir dari Sidang Peninjauan Penangkapan



Polisi telah memperingatkan bahwa, jika Perdana Menteri Duck-soo dan yang lainnya menolak untuk memenuhi panggilan tersebut, mereka akan meningkatkan penyelidikan dengan langkah-langkah seperti operasi penggeledahan dan penyitaan dan mengubahnya menjadi tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

The Korea Times menyebut, dengan penangkapan resmi Yong-hyun, penyelidikan kejaksaan terhadap Suk-yeol diperkirakan akan meningkat. Suk-yeol telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus darurat militer atas tuduhan pemberontakan dan dilarang bepergian ke luar negeri.

Menurut hukum, pemimpin pemberontakan dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan atau terlibat dalam kegiatan ‘penting lainnya dapat dihukum mati, dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setidaknya lima tahun.(dwi)

Baca juga:

Jalani Penyelidikan atas Kekacauan Darurat Militer, Presiden Yoon Suk-yeol Siapkan Pembelaan Skala Penuh

#Breaking #Korea Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Bagikan