Mantan Menag Diperiksa KPK

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam proses penyelidikan.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (15/11).
Baca Juga:
KPK Segera Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Lukman sendiri tiba di gedung KPK pukul 13.40 WIB. Ia datang menggunakan batik lengan. Hingga kini, Lukman masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK telah meminta keterangan Lukman dalam proses penyelidikan 22 Mei 2019 lalu. Saat itu, KPK menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari Lukman terkait proses penyelidikan baru soal penyelenggaraan haji.
"Hari ini, memang kami agendakan permintaan keterangan. Ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya dan surat panggilan juga sudah dikirim sebelumnya oleh tim, dilakukan pemeriksaan hari ini terkait dengan proses penyelidikan baru," kata Febri saat itu.
Baca Juga
Pengakuan Sekjen Kemenag Jadi Bukti Kuat Keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin
Diketahui, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi baik di KPK maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Menag Serukan DPR untuk Tolak Revisi UU Pilkada

Azyumardi Azra, Tokoh Pers yang Tak Gila Jabatan dan Materi
