Mantan Dirut Trans Jakarta Pernah Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Donny Saragih, dipolisikan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan uang denda operasional sebesar Rp1,4 miliar.
Saat itu Donny masih menjabat sebagai General Manajer PT Eka Sari Lorena Transport. Pembayaran dana operasional yang menggunakan cek diduga tak dilakukan oleh Donny.
Baca Juga:
Pengangkatan Dirut TransJakarta Dibatalkan, PSI: Anies Harus Independen Seleksi Direksi BUMD
"Ada 8 cek yang nyatanya kosong semua, total sekitar Rp1,4 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/1).
Uang sebesar Rp1,4 M yang diduga digelapkan oleh Donny itu disebut seharusnya dipakai membayar denda terkait operasional TransJakarta. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menjerat Donny.
Kasus masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Status Donny sendiri masih saksi terlapor dan hingga kini belum diperiksa.
"Ini kan klarifikasi dulu, ini masih penyelidikan. Kita masih klarifkasi, nanti jika ada bukti-bukti kan ada bebeeapa yang kita inikan. Nanti akan kita gelar (perkara). Kalau nanti hasil gelar memenuhi unsur di 372 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, nanti baru naik ke penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, Donny dipolisikan ke Polda Metro Jaya pada September 2018 silam atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Yusri membenarkan hal tersebut. Hingga kini, lanjut Yusri, kasus itu masih berjalan dan masih dalam penyelidikan pihaknya.
Usut punya usut, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Artanta Barus. Di mana, laporannya bernomor LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Menurut laporan, bukan hanya Donny yang jadi terlapor. Ada dua nama lain, yaitu Agus Basuki dan Sunani.
Para terlapor ini dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Baca Juga:
Dibatalkan Jadi Dirut TJ Karena Kasus Penipuan, Donny: Anies Tidak Salah
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI membatalkan pengangkatan Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta, setelah ia ditemukan sebagai terpidana kasus pemerasan. Menurut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Faisal Syafruddin, pembatalan dilakukan, setelah status terpidana Donny yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terverifikasi.
"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukkannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta," ujar Faisal melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin.(Knu)
Baca Juga:
Mantan Dirut Transjakarta Sebut Anies Bapak Integrasi Transportasi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya