Mantan Wakil Rakyat Ditangkap Saat Sedang Pesta Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 18 Juli 2017
Mantan Wakil Rakyat Ditangkap Saat Sedang Pesta Narkoba

Polisi menunjukan barang bukti pil koplo dan tujuh orang tersangka pengedarnya saat gelar perkara penyalah gunaan obat berbahaya di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/7). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung Hamonangan Napitulu bersama tiga rekannya Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan M Yusuf saat tengah mengkonsumsi narkoba.

"Pada saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami asal narkoba itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes, Abrar Tuntalanai di Bandarlampung, Selasa (18/7).

Dia mengatakan, operasi penangkapan tersebut digelar Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung di Kantor Asosiasi Gapeknas Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (14/7) pukul 00.30 WIB.

Penangkapan ini, katanya, berkat laporan masyarakat bahwa di kantor itu sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta narkoba.

Keempat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut tertangkap saat sedang menggunakan narkoba. "Dari informasi yang kami dapat itu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan," katanya.

Para tersangka ditangkap di ruang kerja Kantor Gapeknas dan petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop daun ganja, setengah butir pil ekstasi berwarna hijau, dua bong alat hisap, setengah linting ganja dan dua bungkus plastik sisa sabu-sabu.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkoba itu milik Agus, sedangkan untuk ketiga orang lainnya dari hasil tes urine positif narkoba.

"Ketiganya mengaku tidak memakainya narkoba di hari itu, melainkan beberapa hari lalu," katanya.

Petugas pun masih melakukan pengembangan guna mencari asal narkoba tersebut, diakui Agus bahwa dirinya membeli dari orang lain.

Dari pengkuan Agus diketahui, bahwa dirinya memesan sabu-sabu dengan harga Rp500 ribu per paket dan daun ganja untuk dipakai sendiri.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap bandar yang menjual narkoba ini kepada Agus. (*)

Sumber: Antara

#Narkoba #Anggota DPRD #Bandar Lampung
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Bagikan