Mantan Wakil Rakyat Ditangkap Saat Sedang Pesta Narkoba
Polisi menunjukan barang bukti pil koplo dan tujuh orang tersangka pengedarnya saat gelar perkara penyalah gunaan obat berbahaya di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/7). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
MerahPutih.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung Hamonangan Napitulu bersama tiga rekannya Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan M Yusuf saat tengah mengkonsumsi narkoba.
"Pada saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami asal narkoba itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes, Abrar Tuntalanai di Bandarlampung, Selasa (18/7).
Dia mengatakan, operasi penangkapan tersebut digelar Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung di Kantor Asosiasi Gapeknas Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (14/7) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini, katanya, berkat laporan masyarakat bahwa di kantor itu sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta narkoba.
Keempat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut tertangkap saat sedang menggunakan narkoba. "Dari informasi yang kami dapat itu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan," katanya.
Para tersangka ditangkap di ruang kerja Kantor Gapeknas dan petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop daun ganja, setengah butir pil ekstasi berwarna hijau, dua bong alat hisap, setengah linting ganja dan dua bungkus plastik sisa sabu-sabu.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkoba itu milik Agus, sedangkan untuk ketiga orang lainnya dari hasil tes urine positif narkoba.
"Ketiganya mengaku tidak memakainya narkoba di hari itu, melainkan beberapa hari lalu," katanya.
Petugas pun masih melakukan pengembangan guna mencari asal narkoba tersebut, diakui Agus bahwa dirinya membeli dari orang lain.
Dari pengkuan Agus diketahui, bahwa dirinya memesan sabu-sabu dengan harga Rp500 ribu per paket dan daun ganja untuk dipakai sendiri.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap bandar yang menjual narkoba ini kepada Agus. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA