Mantan Wakil Rakyat Ditangkap Saat Sedang Pesta Narkoba
Polisi menunjukan barang bukti pil koplo dan tujuh orang tersangka pengedarnya saat gelar perkara penyalah gunaan obat berbahaya di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/7). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
MerahPutih.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung Hamonangan Napitulu bersama tiga rekannya Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan M Yusuf saat tengah mengkonsumsi narkoba.
"Pada saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami asal narkoba itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes, Abrar Tuntalanai di Bandarlampung, Selasa (18/7).
Dia mengatakan, operasi penangkapan tersebut digelar Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung di Kantor Asosiasi Gapeknas Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (14/7) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini, katanya, berkat laporan masyarakat bahwa di kantor itu sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta narkoba.
Keempat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut tertangkap saat sedang menggunakan narkoba. "Dari informasi yang kami dapat itu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan," katanya.
Para tersangka ditangkap di ruang kerja Kantor Gapeknas dan petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop daun ganja, setengah butir pil ekstasi berwarna hijau, dua bong alat hisap, setengah linting ganja dan dua bungkus plastik sisa sabu-sabu.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkoba itu milik Agus, sedangkan untuk ketiga orang lainnya dari hasil tes urine positif narkoba.
"Ketiganya mengaku tidak memakainya narkoba di hari itu, melainkan beberapa hari lalu," katanya.
Petugas pun masih melakukan pengembangan guna mencari asal narkoba tersebut, diakui Agus bahwa dirinya membeli dari orang lain.
Dari pengkuan Agus diketahui, bahwa dirinya memesan sabu-sabu dengan harga Rp500 ribu per paket dan daun ganja untuk dipakai sendiri.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap bandar yang menjual narkoba ini kepada Agus. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba