Mangkir Pemeriksaan Kejagung, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicegah Keluar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap sejumlah staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Ketiga eks stafsus Nadiem iyang dicekal berinisial FH, JT, dan I. Ketiganya dicegah dalam kaitan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
“Per 4 Juni 2025, penyidik sudah meminta dilakukan pencegahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6).
Baca juga:
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Ketiga stafsus Nadiem itu sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan pihak Kejagung. Namun, mereka tetapi tidak hadir tanpa keterangan jelas.
Menurut Harli, absennya mereka menjadi alasan bagi penyidik untuk mengambil langkah pencegahan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian ke luar negeri.
“Ini merupakan panggilan pertama. Namun, karena ketiganya tidak hadir, penyidik langsung ambil langkah pencegahan selama 6 bulan ke depan,” tegas Harli.
Baca juga:
Akui Lakukan Penggeledahan, Kejagung Bantah Jadikan Nadiem Makarim DPO
Sejauh ini, 28 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop chromebook Kemendikbudristek. Adapun anggaran untuk pengadaan laptop bermasalah itu mencapai Rp 9,9 triliun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum