Mangkir Pemeriksaan Kejagung, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicegah Keluar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap sejumlah staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Ketiga eks stafsus Nadiem iyang dicekal berinisial FH, JT, dan I. Ketiganya dicegah dalam kaitan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
“Per 4 Juni 2025, penyidik sudah meminta dilakukan pencegahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6).
Baca juga:
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Ketiga stafsus Nadiem itu sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan pihak Kejagung. Namun, mereka tetapi tidak hadir tanpa keterangan jelas.
Menurut Harli, absennya mereka menjadi alasan bagi penyidik untuk mengambil langkah pencegahan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian ke luar negeri.
“Ini merupakan panggilan pertama. Namun, karena ketiganya tidak hadir, penyidik langsung ambil langkah pencegahan selama 6 bulan ke depan,” tegas Harli.
Baca juga:
Akui Lakukan Penggeledahan, Kejagung Bantah Jadikan Nadiem Makarim DPO
Sejauh ini, 28 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop chromebook Kemendikbudristek. Adapun anggaran untuk pengadaan laptop bermasalah itu mencapai Rp 9,9 triliun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah