Mangkir Panggilan Penyidik, Fransiska Tuding Sandiaga Berlindung di Balik Jabatan

Sandiaga Uno (tengah) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno batal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sandi beralasan, ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Hal itu pun membuat pelapor, Fransiska Kumalawati merasa kecewa karena Sandiaga dinilai semena-mena tak memenuhi undangan penyidik. Sandi juga dituding menggunakan fasilitas negara untuk menghadapi kasus pribadinya.
"Wah enak ya sudah jadi pejabat setiap dipanggil, diminta keterangannya kalau bosan langsung minta tunda. Ini urusan pribadi yang dilakukan sebelum menjabat. Kok sekarang gayanya sudah melebihi yang lain, bahkan pakai biro hukum DKI buat minta jadwal ulang. Wah mempergunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi dong itu namanya," kata Fransiska melalui pesan singkat, Selasa (6/2).
Ia menjeaskan, keterangan dari PPATK yang menyatakan bahwa akun bank atas nama rekan Sandiaga, yakni Andreas Tjahyadi, yang dimasukan uang hasil pembayaran dari pembeli, Ho Ing Hing ditutup setelah uang hasil penjualan tersebut diambil tunai.
"Coba saja bayangkan berapa koper itu? Jadi selama ini uangnya jalan-jalan kemana ya?" kata Fransiska.
Dalam dokumen perjanjian yang ditandatangi Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, Djoni Hidayat, Triseptika Maryulyn, Effendi Pasaribu dan Sunaryati jelas disebut bahwa semua hasil penjualan atas aset-aset akan ditransfer ke sebuah rekening atas nama Andreas Tjahjadi.
"kami menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta kami membebaskan pihak pembeli dan pihak notaris/PPAT atas ditransfernya kedalam rekening bank tersebut," bunyi petikan surat tersebut.
Fransiska menambahkan, menurutnya Andreas dan Sandiaga sebagai pemilik modal. Dalam kepemilikan perusahaan PT Japirex, Sandiaga memegang 40 persen saham dan Andreas sebanyak 60 persen.
"Apa Andreas kurang kerjaan memberitahu Sandi bahwa dia memindah-mindah penyimpanan uang sebesar Rp12 milyar. Atau Andreas hanya mengikuti perintah Sandi? Dan penjualan lahan tersebut adalah fiktif. Karena sampai hari ini kantor dan gudang tidak pernah digunakan sama sekali. Penjaganya pun masih orang yang sama," pungkasnya. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
