Malam Ini Yusril Ihza Cs Merapat ke Kertanegara, Lapor Hasil Sidang MK ke Prabowo
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)
Merahputih.com - Tim hukum Prabowo-Gibran akan mendatangi kediaman Prabowo Subianto, Selasa (23/4) malam. Tim yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra akan melaporkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo, selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachdim dikutip Antara, Selasa (23/4).
Baca juga:
Prabowo-Gibran Datang ke Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU
Rombongan tim hukum Prabowo-Gibran diperkirakan akan sampai di kediaman Prabowo yang berlokasi di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.00 WIB nanti.
Selain melaporkan kemenangan di MK, Fahri mengatakan pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara Prabowo dengan para kuasa hukumnya.
"Selain itu tentunya kita akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih pak Prabowo kepada tim hukum," kata Fahri.
Baca juga:
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga:
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan