Malam Ini Yusril Ihza Cs Merapat ke Kertanegara, Lapor Hasil Sidang MK ke Prabowo
 
                Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)
Merahputih.com - Tim hukum Prabowo-Gibran akan mendatangi kediaman Prabowo Subianto, Selasa (23/4) malam. Tim yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra akan melaporkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo, selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachdim dikutip Antara, Selasa (23/4).
Baca juga:
Prabowo-Gibran Datang ke Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU
Rombongan tim hukum Prabowo-Gibran diperkirakan akan sampai di kediaman Prabowo yang berlokasi di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.00 WIB nanti.
Selain melaporkan kemenangan di MK, Fahri mengatakan pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara Prabowo dengan para kuasa hukumnya.
"Selain itu tentunya kita akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih pak Prabowo kepada tim hukum," kata Fahri.
Baca juga:
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga:
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
 
                      Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
 
                      Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
 
                      Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
 
                      Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
 
                      Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
 
                      Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
![[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun](https://img.merahputih.com/media/61/f2/8c/61f28c376d685e8f3371a09b06ab7dd3_182x135.png) 
                      Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
 
                      Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
 
                      



