Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Haji, KPK Ancam Kenakan Pasal Perintangan Penyidikan
Arsip - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK menemukan adanya upaya penghilangan barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
"Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada media, dikutip dari Antara, Sabtu (16/8).
Penggeledahan kantor agensi besar perjalanan haji yang berlokasi di Jakarta itu berlangsung Kamis (14/8) kemarin lusa. Namun, pihak KPK enggan menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti apa yang diduga sengaja dihilangkan.
Baca juga:
KPK Temukan Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Penggeledahan Kasus Korupsi Haji
Budi hanya menegaskan KPK tidak akan segan-segan untuk menerapkan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada pihak manapun yang dengan sengaja menghilangkan barang bukti dalam kasus yang tengah diusut itu.
"Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice," tandas Jubir KPK itu.
Untuk diketahui Grup Maktour, salah satu biro travel haji dan umrah ternama di Indonesia merupakan milik Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Baca juga:
Mertua Menpora Turut Dicegah KPK Terkait Kasus Haji, Satu Lagi Eks Stafsus Menag Yaqut
FHM yang juga mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu saat ini sudah dikenai larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Meski demikian, KPK menegaskan saat ini FHM masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 1 triliun lebih. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik