Makan di Warteg Tak Bayar, Kolonel TNI Gadungan Diciduk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Januari 2018
Makan di Warteg Tak Bayar, Kolonel TNI Gadungan Diciduk

Kolonel TNI gadungan Gusti Aji saat diamankan aparat TNI Garnisun 0508/Depok. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang lelaki di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan aparat lantaran nekat mengaku-ngaku sebagai anggota TNI berpangkat kolonel. Tak hanya itu, ia pun seringkali makan tak bayar di warung soto maupun warung Tegal (warteg) dengan menggunakan 'jabatan' palsunya tersebut.

Lelaki yang bernama Gusti Aji dengan potongan rambut cepak kini hanya diam membisu ketika diciduk aparat TNI Garnisun 0508/Depok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui selain kerap makan tidak bayar, pelaku juga telah menikahi pemilik warteg secara nikah sirri. Ironisnya, hal tersebut sudah dilakoninya selama lebih dari lima bulan.

Komandan Kodim 0508 Depok Letkol Inf Iskandar mengatakan, kasus tersebut akhirnya terbongkar bermula dari kecurigaan sejumlah saksi yang melihat pelaku kerap kali makan di warteg kemudian kembali ke kontrakan tanpa pernah bertugas.

"Jadi, kasus ini terungkap karena para saksi merasa curiga karena pelaku tidak pernah dinas. Padahal yang bersangkutan mengaku sebagai kolonel di Mabes TNI. Selama ini, dia hanya makan dan tinggal di kontrakan tak jauh dari warteg," kata Iskandar kepada wartawan di Depok, Kamis (11/1).

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah atribut kelengkapan TNI mulai dari seragam dinas, baret kopassus, sangkur, pangkat, hingga tiga pucuk pistol yang ternyata hanyalah korek gas.

"Pengakuannya barang-barang tersebut ia beli dari seorang pedagang. Katanya sudah lima bulan ngaku jadi tentara," kata Iskandar.

Atas perbuatannya itu, Gusti pun kini bakal digelandang ke Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku aparat. Laporkan jika ada yang dirasa mencurigakan," katanya. (*)

#TNI #Warung Tegal (Warteg)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan