Maju Pilgub, Mendagri Tjahjo Kumolo Desak Sekda Jabar Mundur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Agustus 2017
Maju Pilgub, Mendagri Tjahjo Kumolo Desak Sekda Jabar Mundur

Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Rival Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa disebut-sebut bakal maju dalam Pilgub Jabar 2018. Meski keputusan tersebut merupakan hak politiknya, namun sebagai PNS tentu harus taat pada peraturan yang berlaku.

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa untuk mundur dari jabatannya jika mau maju pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018.

"Kalau Sekda Jabar mau nyalon boleh, itu hak warga negara, mundur dong dari sekda, sekarang juga," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Jabar, Selasa (22/8).

Mendagri menuturkan, sekda merupakan jabatan profesional yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan jabatan politik yakni gubernur dan wakil gubernur. Jika sekda terlibat dalam politik, kata dia, maka khawatir tata kelola pemerintahan daerah terganggu karena konsentrasi kerjanya terbagi.

"Kalau sekda ikut-ikutan jabatan politis, ya tata kelola pemerintahan jadi buyar," katanya.

Tjahjo Kumolo mengingatkan Sekda Provinsi Jabar jika sudah menyatakan diri siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 Jabar untuk mundur dari jabatannya agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

"Saya mengingatkan kepada sekda, sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah, jabatan politis itu gubernur dan wakil gubernur," kata Tjahjo Kumolo.

Ia menyampaikan, keinginan menjadi pejabat politis merupakan pilihan yang sah bagi siapa saja, termasuk dari kalangan pejabat pemerintahan. Namun, Tjahjo berharap, calon dari kalangan pemerintahan tetap mengedepankan etika politik dan mengikuti aturan yang berlaku sesuai Undang-undang ASN.

Apabila Gubernur sebagai kepala daerah merasa terganggu dengan pencalonan sekda, gubernur berwewenang mengusulkan penggantinya.

"Pak gub merasa terganggu gak, kinerjanya, kalau terganggu plt kan saja, usulkan penggantinya segera, karena yang tahu semua itu sekda," tegas Mendagri Tjahjo.(*)

#Pilgub Jabar #Pilgub Jawa Barat 2018 #Mendagri #Tjahjo Kumolo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bagikan