Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Swab Test

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 April 2021
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Swab Test

Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Rizieq Shihab atas kekarantinaan kesehatan kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

"Menimbang oleh karena keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum terdakwa ditolak seluruhnya," kata ketua majelis hakim Khadwanto di PN Jaktim melalui siaran virtual, Rabu (7/4).

Maka majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan perkara kasus swab test ini dalam agenda pemeriksaan pokok perkara.

Baca Juga:

Eks Wali Kota Jakpus Hingga Kadishub DKI Bakal Bersaksi di Sidang Rizieq

"Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang mengadili perkara nomor 225/pid.sus/2021/pnjakartatimur atas nama Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab," jelasnya.

Ilustrasi - Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab. (Foto: MP/Asropih)
Ilustrasi - Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab. (Foto: MP/Asropih)


Majelis hakim menilai dakwaan jaksa terhadap Rizieq di kasus tes usap Rumah Sakit Ummi sudah dibuat sesuai hukum aturan yang berlaku.

Dalam eksepsinya dua minggu lalu, Rizieq menilai Pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian dan kejaksaan telah melakukan kejahatan berupa kriminalisasi terhadap dirinya, dokter, dan Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Rizieq Pesimistis Hakim Terima Eksepsi Kasus Swab Test

Rizieq juga mengaku berhak merahasiakan statusnya yang dinyatakan positif COVID-19 karena dilindungi Undang-Undang Kesehatan terkait data pasien.

Majelis hakim menilai, poin-poin yang terkandung dalam nota keberatan terdakwa Rizieq ini sudah masuk dalam materi pokok perkara. (Asp)

Baca Juga:

Dapat Usulan Tim Hukum Rizieq, Sidang Pemeriksaan Saksi Maju Hari Senin

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Bagikan