Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan

Untuk pertama kalinya, seorang presiden yang masih menjabat di 'Negeri Ginseng' tersebut ditangkap. (Foto: Youtube/KBS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan akan mengeluarkan putusan atas persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada pertengahan Maret. Sebelumnya, setelah sidang putusan akhir akan diadakan Selasa depan. Keputusan pengadilan itu akan diambil setelah sekitar dua minggu proses pertimbangan, pemungutan suara, dan penyusunan putusan.

Ketua sementara Mahkamah Agung Moon Hyung-bae menyatakan, setelah sidang ke-10 pada Kamis (20/2), sidang berikutnya akan diadakan pada pukul 14.00 WIB pada Selasa (25/2). "Pengadilan akan mendengarkan argumen penutupan dari pengacara kedua belah pihak, bersama dengan pernyataan terakhir dari kedua pihak," kata hakim tersebut setelah sidang ke-10 yang selesai pada malam itu, dikutip The Korea Times.

Pada sidang terakhir Selasa depan, setiap pihak akan diberi waktu dua jam untuk menyampaikan argumen penutupan. Namun, tidak ada batas waktu untuk pernyataan akhir dari presiden dan komite penuntutan pemakzulan dari Majelis Nasional.

Setelah sidang terakhir selasai, pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam waktu sekitar dua minggu, berdasarkan preseden dari kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam persidangan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan memutuskan 14 hari setelah argumen terakhir. Sementara itu, dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan diambil dalam waktu 11 hari.

Pada sidang ke-10, para saksi kunci memberikan kesaksian, termasuk mantan Presiden Sementara dan Perdana Menteri Han Duck-soo, mantan Wakil Direktur Layanan Intelijen Nasional (NIS) Hong Jang-won, dan Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional (NPA) Cho Ji-ho. Tim hukum Suk-yeol sebelumnya telah meminta perubahan jadwal karena bentrok dengan persidangan pidana, tapi permintaan tersebut ditolak pengadilan.

Baca juga:

Yoon Suk Yeol Hadir di Sidang Pemakzulannya, Minta Hakim Menilainya dengan Adil



Selama pemeriksaan saksi terakhir, beberapa kesaksian yang tidak menguntungkan bagi Suk-yeol disampaikan. Duck-soo menyatakan ia tidak menerima perintah apa pun dari presiden segera setelah deklarasi hukum militer. Itu bertentangan dengan klaim Suk-yeol bahwa itu hanya ‘tindakan peringatan’ yang direncanakan tidak lebih daripada setengah hari.

Duck-soo juga bersaksi bahwa selama rapat kabinet yang diadakan sebelum deklarasi hukum militer, semua anggota kabinet khawatir dan berusaha membujuknya. Ia lebih lanjut menyatakan rapat tersebut memiliki banyak kekurangan prosedural dan substansial dan menunjukkan bahwa rapat itu berbeda dari rapat kabinet pada umumnya.

Saat mantan Wakil Direktur NIS Jang-won memberikan kesaksian, terjadi perselisihan mengenai keaslian memo yang mencantumkan politisi dan tokoh lain yang akan dijadikan target penangkapan. Jang-woo sebelumnya mengklaim ia menerima perintah dari Suk-yeol untuk menahan tokoh-tokoh kunci. Komisaris Jenderal NPA juga memberikan kesaksian. Meski begitu, ia menolak menjawab sebagian besar pertanyaan dengan alasan persidangan pidana Suk-yeol masih berlangsung.

Pada hari yang sama, persidangan pidana terhadap Suk-yeol atas tuduhan pemberontakan secara resmi dimulai. Sidang praperadilan pertama yang berlangsung hanya 13 menit di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Sidang praperadilan itu berfungsi sebagai langkah prosedural untuk menetapkan kerangka waktu bagi proses persidangan yang akan datang.

Sidang dimulai pukul 10.00. Ketika pengadilan bertanya kepada tim hukum Suk-yeol apakah mereka mengakui tuduhan tersebut, mereka tidak secara eksplisit menjelaskan posisi mereka. Sebagai gantinya, mereka menyatakan mereka belum dapat meninjau rekaman kasus tersebut.

Pengacara Seok Dong-hyeon, salah satu pengacara utama Suk-yeol, kemudian menjelaskan pernyataan tim pembela di pengadilan. "Pernyataan kami tentang ketidakmampuan untuk mengonfirmasi posisi kami karena kurangnya tinjauan menunjukkan presiden berniat memberikan tanggapan secara komprehensif setelah memeriksa secara menyeluruh rincian dakwaan dan catatan bukti yang luas," kata Dong-hyeon kepada wartawan.

Pengacara tersebut lebih lanjut menekankan bahwa presiden tidak dapat menerima penerapan tuduhan pemberontakan terhadap dirinya dalam bentuk apa pun. "Posisi ini telah ditegaskan kembali beberapa kali sejak tahap awal penyelidikan, termasuk selama pemeriksaan surat perintah penangkapan dan sidang praperadilan hari ini," tambah Dong-hyeon.

Pengadilan telah menjadwalkan sidang praperadilan lainnya untuk kasus pidana terhadap Suk-yeol pada Senin (24/2) pukul 10.00 . Setelah itu, persidangan akan beralih ke fase sidang utama.(dwi)

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

#Yoon Suk Yeol #Korea Selatan #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
ShowBiz
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Video yang dihapus itu berisi permintaan maaf Chef Paik terkait dengan isu pelanggaran label asal produk, iklan menyesatkan, serta tuduhan penyalahgunaan siaran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Fashion
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
JF3 Fashion Festival mewujudkan visi Recrafted: A New Vision demi mengangkat kreativitas dan keahlian tangan Indonesia ke tingkat global melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Indonesia
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Menyebut Korea bangsa yang tangguh.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Bagikan