Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tunda Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Bisa Mundur hingga April

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Maret 2025
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tunda Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Bisa Mundur hingga April

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan telah menyelesaikan sidang terakhir untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol sebulan lalu. Meski demikian, mahkamah belum secara resmi menetapkan tanggal untuk pembacaan putusan.

Penundaan ini memicu spekulasi dan sorotan media, terutama mengingat janji awal pengadilan untuk memberikan keputusan yang cepat dalam kasus ini. Jika mahkamah tidak mengeluarkan keputusan pada Jumat, ada kemungkinan keputusan itu ditunda hingga hari terakhir bulan ini atau bahkan hingga April.

Seperti dilansir The Korea Times, jangka waktu persidangan pemakzulan Suk-yeol sangat berbeda jika dibandingkan dengan kasus Presiden Roh Moo-hyun pada 2004. Pada saat itu, keputusan dibacakan hanya 14 hari setelah sidang terakhir. Sementara itu, kasus Presiden Park Geun-hye pada 2017 hanya memakan waktu 11 hari. Sebaliknya, pertimbangan dalam kasus Suk-yeol telah berlangsung lebih dari dua kali lipat waktu tersebut.

Pengamat awalnya memprediksi putusan akan datang pada pertengahan Maret, berdasarkan perkiraan waktu dua minggu yang biasa digunakan dalam kasus pemakzulan presiden sebelumnya setelah sidang terakhir selesai. Namun, prediksi awal dan harapan selanjutnya terkait dengan tanggal putusan terbukti tidak akurat.

Baca juga:

Antisipasi Kerusuhan pada Hari Pembacaan Putusan Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Korea Selatan Sebar 14.000 Petugas yang Diperintah Tangkap Perusuh di Tempat



Para ahli hukum menyebut alasan utama untuk penundaan yang berkepanjangan ini ialah ketidaksepakatan di antara para hakim Mahkamah Konstitusi Korsel mengenai masalah hukum utama. Mereka berusaha mencapai keputusan bulat untuk meminimalkan potensi tantangan terhadap putusan tersebut dan pembagian yang bisa ditimbulkannya.

Menurut praktisi bidang hukum, para hakim Mahkamah Konstitusi telah melakukan pertimbangan atas kasus ini setiap hari sejak menyelesaikan argumen terakhir pada 25 Februari, bahkan memeriksa kasus tersebut pada akhir pekan. Namun, beberapa hakim dilaporkan memiliki pandangan berbeda, terutama tentang masalah prosedural yang diajukan tim pembela Suk-yeol, seperti penerapan hukum prosedur pidana dan kelayakan rekaman interogasi terdakwa sebagai bukti.

Selain itu, dilaporkan juga bahwa para hakim tidak sepakat mengenai fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini, membuat terjadinya penundaan vonis.(dwi)

Baca juga:

Para Penjudi Bertaruh pada Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Peluang Cuan dari Sidang Pemakzulan

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Bagikan