Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tunda Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Bisa Mundur hingga April

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Maret 2025
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tunda Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Bisa Mundur hingga April

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan telah menyelesaikan sidang terakhir untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol sebulan lalu. Meski demikian, mahkamah belum secara resmi menetapkan tanggal untuk pembacaan putusan.

Penundaan ini memicu spekulasi dan sorotan media, terutama mengingat janji awal pengadilan untuk memberikan keputusan yang cepat dalam kasus ini. Jika mahkamah tidak mengeluarkan keputusan pada Jumat, ada kemungkinan keputusan itu ditunda hingga hari terakhir bulan ini atau bahkan hingga April.

Seperti dilansir The Korea Times, jangka waktu persidangan pemakzulan Suk-yeol sangat berbeda jika dibandingkan dengan kasus Presiden Roh Moo-hyun pada 2004. Pada saat itu, keputusan dibacakan hanya 14 hari setelah sidang terakhir. Sementara itu, kasus Presiden Park Geun-hye pada 2017 hanya memakan waktu 11 hari. Sebaliknya, pertimbangan dalam kasus Suk-yeol telah berlangsung lebih dari dua kali lipat waktu tersebut.

Pengamat awalnya memprediksi putusan akan datang pada pertengahan Maret, berdasarkan perkiraan waktu dua minggu yang biasa digunakan dalam kasus pemakzulan presiden sebelumnya setelah sidang terakhir selesai. Namun, prediksi awal dan harapan selanjutnya terkait dengan tanggal putusan terbukti tidak akurat.

Baca juga:

Antisipasi Kerusuhan pada Hari Pembacaan Putusan Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Korea Selatan Sebar 14.000 Petugas yang Diperintah Tangkap Perusuh di Tempat



Para ahli hukum menyebut alasan utama untuk penundaan yang berkepanjangan ini ialah ketidaksepakatan di antara para hakim Mahkamah Konstitusi Korsel mengenai masalah hukum utama. Mereka berusaha mencapai keputusan bulat untuk meminimalkan potensi tantangan terhadap putusan tersebut dan pembagian yang bisa ditimbulkannya.

Menurut praktisi bidang hukum, para hakim Mahkamah Konstitusi telah melakukan pertimbangan atas kasus ini setiap hari sejak menyelesaikan argumen terakhir pada 25 Februari, bahkan memeriksa kasus tersebut pada akhir pekan. Namun, beberapa hakim dilaporkan memiliki pandangan berbeda, terutama tentang masalah prosedural yang diajukan tim pembela Suk-yeol, seperti penerapan hukum prosedur pidana dan kelayakan rekaman interogasi terdakwa sebagai bukti.

Selain itu, dilaporkan juga bahwa para hakim tidak sepakat mengenai fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini, membuat terjadinya penundaan vonis.(dwi)

Baca juga:

Para Penjudi Bertaruh pada Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Peluang Cuan dari Sidang Pemakzulan

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Olahraga
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
Yoon Jae-sub (65) tidak takut menghadapi atlet yang lebih muda.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
ShowBiz
Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
Misi acara itu ialah mempromosikan martabat manusia sejalan dengan keyakinan inti Gates Foundation.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
 Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
ShowBiz
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
Bendera matahari terbit digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II dan hingga kini masih menjadi pengingat kuat akan trauma sejarah bagi negara-negara yang mengalami invasi dan pendudukan Jepang, seperti Korea dan Tiongkok.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
ShowBiz
Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Nam-gil dan Kyoung-duk mengajak penonton menelusuri markah kota nan penting dalam gerakan kemerdekaan Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
  Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Dasco menjelaskan pihaknya menghormati semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Indonesia
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Mereka akan mendalami masalah ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Indonesia
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan
Aset tersebut terdiri dari: Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Jogja, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan
Dunia
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
Keon-hee disebut nemerima kalung Van Cleef & Arpels, tas Chanel, kalung Graff, dan jam tangan Vacheron Constantin.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
Bagikan