Mahasiswa UGM Terdampak COVID-19 Dapat Keringanan Biaya Kuliah, Begini Prosedurnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Mahasiswa UGM Terdampak COVID-19 Dapat Keringanan Biaya Kuliah, Begini Prosedurnya

Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang terdampak COVID-19 bisa mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Cara mudah, mahasiswa tinggal mengajukan permohonan keringanan UKT secara daring melalui Simaster.

"UGM sangat memahami dan peduli atas dampak pandemi COVID-19 terhadap semua warga. Oleh karena itu, UGM memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang karena dampak COVID-19 menjadi kurang atau tidak mampu membayar UKT untuk mengajukan keringanan UKT,” ucap Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi di Yogyakarta, Senin (1/6)

Baca Juga

Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, IPW: Polisi Jangan Paranoid

Keringanan ini diberikan lantaran pandemi COVID-19 telah membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi sejumlah kalangan masyarakat, termasuk keluarga dari para mahasiswa UGM.

Keringanan UKT ini diberikan kepada mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana UGM yang diterima Tahun Akademik 2019/2020 dan tahun sebelumnya. Kebijakan ini akan tertuang dalam dalam Surat Keputusan Rektor.

UGM raih predikat kampus terbaik dunia versi THE Impact Rangking
Kampus UGM di Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Supriyadi menambahkan permohonan keringanan pembayaran UKT diajukan kepada Dekan Fakultas atau Sekolah sebelum masa pembayaran UKT Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021 berakhir.

"Mahasiswa wajib menyertakan surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi, slip gaji atau surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemi Covid-19, surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah,"jelasnya

Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali menjelaskan proses permohonan melalui Simaster terdiri atas tiga tahapan, yaitu tahap pengajuan dari mahasiswa, review atau verifikasi oleh Prodi/Departemen, serta review atau verifikasi oleh Fakultas.

Lalu persetujuan mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT diserahkan pada Dekan Fakultas masing-masing. Namun para Dekan, Rektor dan para Dekan sepakat untuk mempermudah proses serta persetujuannya.

"Bentuk keringanan dapat berupa penurunan persentase kelompok UKT bagi mahasiswa program Diploma dan Sarjana, program International Undergraduate Program, mahasiswa program profesi, dan mahasiswa program Pascasarjana," tuturnya.

Baca Juga

KPK Belum Tentukan Sikap atas Vonis Ringan Eks Anak Buah Hasto

Potongan persentase tertentu juga diberikan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium sebelum tanggal 1 November 2020 dengan menyertakan surat keterangan lulus atau keputusan yudisium

Selain itu, UGM juga memberikan kebijakan penundaan jika mahasiswa belum dapat membayar saat UKT jatuh tempo. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya

#Universitas Gadjah Mada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap
Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) akan berbondong-bondong datang ke Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 23 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap
Indonesia
Jokowi Temui Dosen Akademik UGM di Yogyakarta di Tengah Isu Ijazah Palsu
Diketahui, Jokowi laporkan tudingan kasus ijazah palsu UGM di Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Jokowi Temui Dosen Akademik UGM di Yogyakarta di Tengah Isu Ijazah Palsu
Indonesia
UGM Pastikan Jokowi Alumunusnya, Ungkap Lama Waktu Kuliah sampai Tanggal Diwisuda
UGM sebut Jokowi melaksanakan seluruh proses studi sejak tahun 1980 hingga 1985.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
UGM Pastikan Jokowi Alumunusnya, Ungkap Lama Waktu Kuliah sampai Tanggal Diwisuda
Indonesia
Pastikan Ijazah Jokowi Asli, UGM Klaim Miliki Bukti Dokumen dan Ujian Skripsi
Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan alumnus sah dari kampus tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Pastikan Ijazah Jokowi Asli, UGM Klaim Miliki Bukti Dokumen dan Ujian Skripsi
Fun
UGM Beri Penghargaan Anugerah Alumni Mengabdi Awards kepada Lima Alumnusnya
Penghargaan pada alumni yang memberi dampak di berbagai bidang kehidupan.
P Suryo R - Selasa, 19 Desember 2023
UGM Beri Penghargaan Anugerah Alumni Mengabdi Awards kepada Lima Alumnusnya
Indonesia
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK
Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan mengatakan civitas akademika UGM merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Eddy.
Andika Pratama - Jumat, 10 November 2023
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK
Indonesia
Sistem Proporsional Tertutup Paling Tepat untuk Pemilu Serentak
Menurutnya, sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan, dan lebih cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Sistem Proporsional Tertutup Paling Tepat untuk Pemilu Serentak
Indonesia
Ridwan Kamil Berkelakar Suara UGM Bisa Pecah jika Anies dan Ganjar Maju di Pilpres
"Waktu di UGM saya bilang Kang Bima, wah ini bahaya UGM bisa terbelah. Satu sisi teriak Pak Ganjar, di kanan teriak Pak Anies," kata Ridwan Kamil
Andika Pratama - Senin, 03 Oktober 2022
Ridwan Kamil Berkelakar Suara UGM Bisa Pecah jika Anies dan Ganjar Maju di Pilpres
Bagikan