Mahasiswa Nilai Pernyataan Panglima TNI Salah Alamat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Mahasiswa Nilai Pernyataan Panglima TNI Salah Alamat

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Monumen pesawat AS-202 Bravo LM-2017 di UNS Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (20/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto sempat melontarkan peringatan kepada masyarakat saat suasana demonstrasi tengah genting beberapa waktu lalu.

Di mana dalam pernyataannya, Panglima TNI menegaskan siapapun yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, cara-cara yang kurang baik, termasuk ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu, akan berhadapan dengan TNI.

Merespon itu, Pengurus BEM Universitas Islam Attahiriah, M Fahmin sangat menyayangkannya pernyataan itu.

Baca Juga:

Penumpang Gelap Dompleng Aksi Mahasiswa Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi

Menurut Fahmin, pernyataan Panglima tersebut malah cenderung salah alamat, karena menyampaikan pernyataan pasca aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

"Berkaitan dengan aksi kami para kawan-kawan mahasiswa kemarin, kami tujukan ke DPR yaitu untuk menyampaikan pendapat terkait revisi undang-undang yang kontroversial, bukan ingin menjatuhkan Presiden dan Wapres terpilih hasil pemilu," kata Fahmin dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (4/10).

Ia juga menyatakan, bahwa aksi yang dilakukan Mahasiswa sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami mengikuti prosedur secara konstitusional dan tidak ada maksud menjatuhkan Presiden terpilih," imbuhnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pantau langsung evakuasi para mahasiswa (MP/Ponco Sulaksono)

Oleh karena itu, Fahmin pun memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali sosok Panglima Hadi tersebut memimpin TNI. "Untuk itu sebaiknya Presiden perlu mempertimbangkan dan mengevaluasi kinerja Panglima TNI yang cenderung menyudutkan kami para mahasiswa yang turun kejalan," tegasnya.

Kemudia di tempat yang berbeda, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta Rian Hidayat berpendapat senada, bahwa Panglima TNI terlalu tendensius terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berlangsung sejak 24 hingga 1 Oktober 2019 itu.

"Panglima TNI terlalu tendensius dengan kami para mahasiswa. Apalagi beliau menyatakan bahwa masyarakat Indonesia belum cukup dewasa," ujar Rian.

Baginya, justru dengan aksi unjuk rasa di ruang terbuka itu menunjukkan bahwa Mahasiswa tengah menunjukkan kedewasaanya. "Bahwa kami turun ke jalan menyampaikan aspirasi adalah bentuk kedewasaan kami untuk menyampaikan pendapat, itu diatur oleh Undang-Undang," imbuhnya.

Baca Juga:

Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Atmajaya

Pernyataan Panglima ini disampaikan pada Senin (30/9) malam, melalui sepucuk surat yang dibacakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dalam acara doa bersama dalam rangka HUT TNI Ke-74 dan untuk pahlawan revolusi di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, Rian pun memperingatkan agar Panglima TNI fokus saja dengan persoalan negeri seperti kasus Papua dan lainnya. "Sebaiknya Bapak Panglima fokus mengurusi persoalan Papua yang sampai hari ini belum jelas jeluntrungannya. Dan jika tidak sanggup untuk menuntaskan hal tersebut, kami meminta agar Presiden mengganti Panglima TNI," pungkasnya. (Knu)

#Panglima TNI #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bagikan