Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Pejabat PLN Terkait Pungli Rp 600 Juta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 September 2017
Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Pejabat PLN Terkait Pungli Rp 600 Juta

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian (kanan) dan koordinator aksi Himmah Sumut Henri Sitorus (kiri). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Himpunan Mahasiswa Alal Washliyah (Himmah) Sumatera Utara meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN yang diduga melakukan pungutan liar dalam pasangan sambung baru, Kamis (14/9).

Dalam aksinya koordinator aksi Himmah Sumut Henri Sitorus mendesak agar pihak Kejati Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Manager PT PLN Rayon Perdagangan Sawun Waluyo, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setyawan.

Selain itu, pihak penyedia jasa Arsad Siregar, General Manager PT Bridgestone SRE Dolok Merangir Kabupaten Simalungun dan Afdeling L, J dan I PT Bridgestone, di mana nama-nama tersebut diduga merupakan aktor intelektual terjadinya pungutan liar senilai Rp 662.582.000.

Ini bermula dari Pasangan Sambung Baru (PSB) diperuntukan pada lokasi afdeling L, J, dan I yang merupakan kompleks perumahan karyawan yang notabene dari PT Bridgestone SRE Dolok Merangir Kabupaten Simalungun sebanyak 398 PSB dengan daya 1300 Va yang selesai dikerjakan pada 2016-2017.

"Untuk kawasan Afdeling L untuk PSB dikenakan biaya Rp 2.500.000, sedangkan afdeling J dan I dikenakan kepada karyawannya sebesar Rp 3.060.000. Padahal harga sebenar untuk pemasangan listrik untuk daya 1300 Va sebesar Rp 1.218.000, sehingga diduga negara mengalami kerugian Rp 662.582.000," kata Henri.

Selain harga yang dimanipulasi, kuat dugaan PSB di tiga lokasi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasional sesuai UU No 30 Tahun 2009.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengucapkan terima kasih atas informasi laporan dugaan korupsi di Sumatera Utara. "Nanti laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak pimpinan," katanya.

Setelah mendengarkan penyampaian Kasi Penkum Kejatisu, ratusan pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan damai. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: PLN Pastikan Pasokan Listrik Terpenuhi

#Kasus Korupsi #Kota Medan #Pungutan Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan