Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 07 April 2015
Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung

Razman Nasution di Bareskrim Mabes Polri (Foto: MerahPutih/Bartholimeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Reserse Kriminal Khusus (Kabareskrim), Mabes Polri, menerima pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terkait kasus rekening gendut yang membelitnya beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti terkait kasus yang membelit Komjen BG ini, pihak Polri sedang teliti terhadap kasus yang diduga rekening tidak wajar, saat BG mendapatkan posisi ditubuh Polri.

"Pihak Polri sudah menerima pelimpahan berkas BG dari Kejagung terkait kasus yang membelitnya," ungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak, Selasa (7/4). (Baca: Menyandang Status Tersangka, Demokrat Minta Jokowi Tarik Kembali Budi Gunawan)

Dikatakannya, bahwa berkas tersebut telah diterima pihak Mabes Polri sejak Kamis (2/4). Dan saat ini berkas tersebut sedang dikaji oleh tim, untuk segera dilakukan gelar perkara.

“Sekarang masih diteliti oleh tim,” jelas Victor.(Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)

Victor menambahkan, bahwa berkas Komjen BG ini, terkait kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang beberapa waktu lalu, dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung pada 9 Maret lalu.

Karena Pelimpahan tersebut belum juga terlaksana, maka pihak BG mengajukan gugatan melalui praperadilan dan akhirnya dikabulkannya.

Merujuk pada putusan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi itulah maka KPK melimpahkan berkas tersebut ke Kejagung. Kendati sempat simpang siur penangannya tapi berkas tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. (Baca: Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka)

Dari awal pelimpahan kasus tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo memberi isyarat kasus Komjen BG akan kembali dilimpahkan ke Polri.

"Sebab menurut Prasetyo sesuai kesepakatan antara KPK, Polri, dan Kejagung yang disepakati pada 2012 silam menyebutkan lembaga yang menangani perkara itulah yang berwenang mengusutnya, karena dalam kasus ini, kita ingin keharmonisan dari ketiga lembaga ini bisa membangun dengan baik, sehingga bisa menunjukan sinergisitas dalam memerangi korupsi, itu tujuan jangka panjang kita," ujar Victor. (gms).

 

 

 

#Komjen Budi Gunawan #Kejagung #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Bagikan