Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung
Razman Nasution di Bareskrim Mabes Polri (Foto: MerahPutih/Bartholimeus Papu)
MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Reserse Kriminal Khusus (Kabareskrim), Mabes Polri, menerima pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terkait kasus rekening gendut yang membelitnya beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti terkait kasus yang membelit Komjen BG ini, pihak Polri sedang teliti terhadap kasus yang diduga rekening tidak wajar, saat BG mendapatkan posisi ditubuh Polri.
"Pihak Polri sudah menerima pelimpahan berkas BG dari Kejagung terkait kasus yang membelitnya," ungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak, Selasa (7/4). (Baca: Menyandang Status Tersangka, Demokrat Minta Jokowi Tarik Kembali Budi Gunawan)
Dikatakannya, bahwa berkas tersebut telah diterima pihak Mabes Polri sejak Kamis (2/4). Dan saat ini berkas tersebut sedang dikaji oleh tim, untuk segera dilakukan gelar perkara.
“Sekarang masih diteliti oleh tim,” jelas Victor.(Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)
Victor menambahkan, bahwa berkas Komjen BG ini, terkait kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang beberapa waktu lalu, dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung pada 9 Maret lalu.
Karena Pelimpahan tersebut belum juga terlaksana, maka pihak BG mengajukan gugatan melalui praperadilan dan akhirnya dikabulkannya.
Merujuk pada putusan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi itulah maka KPK melimpahkan berkas tersebut ke Kejagung. Kendati sempat simpang siur penangannya tapi berkas tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. (Baca: Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka)
Dari awal pelimpahan kasus tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo memberi isyarat kasus Komjen BG akan kembali dilimpahkan ke Polri.
"Sebab menurut Prasetyo sesuai kesepakatan antara KPK, Polri, dan Kejagung yang disepakati pada 2012 silam menyebutkan lembaga yang menangani perkara itulah yang berwenang mengusutnya, karena dalam kasus ini, kita ingin keharmonisan dari ketiga lembaga ini bisa membangun dengan baik, sehingga bisa menunjukan sinergisitas dalam memerangi korupsi, itu tujuan jangka panjang kita," ujar Victor. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan