MerahPutih.com - Mabes Polri menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri tak lama setelah polemik sumbangan fiktif Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, mutasi jabatan merupakan sesuatu yang lumrah dan merupakan kebutuhan organisasi.Menurut Rusdi, ada beberapa alasan dklakukan mutasi.
Baca Juga
Pertama, mutasi merupakan kebutuhan dari pada organisasi, kedua mutasi juga merupakan bagian bagaimana pembinaan karir ini berjalan di organisai.
"Ketiga, juga dari mutasi tersebut bagaimana organisasi bisa mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang sekarang ini semakin kompleks dan semakin dinamis," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/8).
Rusdi berujar, hubungannya dengan posisi Kapolda Sumsel adalah suatu yang biasa terjadi. Ini bagian dari pembinaan karir, dan yang Eko Indra Heri mendapat jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
"Itu satu jabatan yang penting di Mabes Polri," tambahnya.
Menurut Rusdi, dalam organisasi juga ada yang namanya promosi jabatan. Hal itu juga merupakan bagian dari pembinaan karier.
"Ya, ada yang promosi. Itu pun bagian dari pembinaan karir yang bersangkutan. Nah Kapolda Sumsel, Pak Eko sekali lagi mendapat jabatan koordinator staf ahli dan itu merupakan jabatan yang penting di Mabes Polri," ungkapnya.
Sementara pengganti Eko Indra Heri adalah Irjen Tony Harmanto. Tony saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Posisinya akan diduduki Irjen Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Kapolri total memutasi 15 jenderal dan 92 perwira Polri lainnya dalam rangka pensiun maupun promosi jabatan. Kapolda Sumsel sempat menjadi perbincangan setelah donasi fiktif Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Hingga kini, sumbangan tersebut belum juga bisa dicarikan, karena pemiliknya tidak punya uang. (Knu)
Baca Juga