M. Taufik Pimpin Sendiri Rapat Pencopotan Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 April 2022
M. Taufik Pimpin Sendiri Rapat Pencopotan Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Rapat paripurna pemberhentian Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Jadwal rapat tersebut, bakal digelar Selasa 26 April mendatang.

Saat memimpin rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta saran dan masukan atas rencana penetapan jadwal paripurna tersebut. Namun, peserta yang dihadiri beberapa anggota DPRD tidak menyampaikan apapun.

Baca Juga:

Belum Tanda Tangani Surat Pencopotan M Taufik, Ketua DPRD DKI: Tangan Gue Sakit

Sehingga Prasetyo langsung menetapkan jadwal paripurna pencopotan terhadap politisi Gerindra itu.

"Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggta badan musyawarah serta eksekutif dapat disepakati bahwa jadwal pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Haji Mohamad Taufik," ucap Prasetyo.

Di saat waktu yang sama juga, akan ditetapkan pengganti Taufik, yakni Rani Mauliani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.

"Yang dinyatakan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani dari fraksi Gerindra," kata Prasetyo.

"Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" lanjut Prasetio bertanya kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat dan dilanjutkan dengan ketokan palu Ketua DPRD.

Disamping itu ada hal yang unik, kata Prasetyo, nantinya M. Taufik akan memimpin sendiri rapat paripurna pencopotannya itu.

Baca Juga:

M Taufik Hormati BK Putuskan Ketua DPRD Tak Bersalah

"Tanggal 26 nanti, Pak Taufik, dia yang memimpin nanti di paripurna. Beliau minta, dan itu hebat. Teman saya itu," kata Prasetyo usai memimpin Rapat Bamus Agenda Pencorotan M. Taufik.

Prasetyo memandang, keputusan ini merupakan hal baik karena menunjukkan bahwa Taufik merupakan orang yang berbesar hati dalam melepaskan jabatan pimpinan DPRD DKI.

"Jadi, tidak ada orang yang kalau diganti, dendam, enggak lah. Ayo, kita jalankan. Mungkin hari ini diperlukan, besok mungkin diganti. Itu biasa, lah, di semua partai politik," tuturnya.

Politikus senior PDIP ini menjelaskan mekanisme rapat paripurna pergantian Taufik dengan Rani Mauliani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Mengingat ini adalah pergantian jabatan pimpinan dewan, maka pelaksanaan rapat paripurna nanti harus memenuhi kuorum dari 106 Anggota DPRD DKI.

"Yang penting kan kuorumnya itu, apakah disetujui untuk pergantian pimpinan dewan. Yang penting kuorum dulu 50+1," ucap dia.

Lalu, meskipun secara de facto jabatan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra sudah digantikan, namun masih perlu ada proses yang dilalui, yakni menunggu surat keputusan pergantian dari Kementerian Dalam Negeri.

Proses pergantian pimpinan DPRD ini, lanjut Prasetyo, berbeda dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI yang cukup berproses di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

M Taufik Jelaskan Perkara Doakan Anies Jadi Presiden Berujung Pencopotan

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan