Bandara Samarinda Siap Jadi Lokasi Uji Coba Taksi Terbang IKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 06 Februari 2024
Bandara Samarinda Siap Jadi Lokasi Uji Coba Taksi Terbang IKN

Taksi terbang IKN akan menjadi transportasi publik. Foto: Hyundai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, siap menjadi lokasi uji coba taksi terbang atau trial advanced air mobility Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, taksi terbang tersebut akan menjadi transportasi publik di IKN.

"Pada hari ini, kami menerima kunjungan dari produsen taksi terbang Hyundai Motors yang melakukan survei rencana uji coba di Bandara APT Pranoto Samarinda," kata Kepala Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda, Maeka Rindra Hariyanto, di Samarinda, Selasa (6/2).

Baca juga:

Pemerintah Buka 250.000 Formasi Fresh Graduate Jadi ASN di IKN

Maeka mengatakan, tim Hyundai Motor yang merupakan produsen mobil asal Korea Selatan, bakal menentukan apakah Samarinda atau Balikpapan yang akan menjadi tempat uji coba taksi terbang tersebut.

"Ini akan menjadi tempat yang pertama kali diuji coba penggunaan taksi terbang untuk IKN," ujarnya.

Bandara APT Pranoto Samarinda, kata Maeka, mendukung penuh kegiatan-kegiatan mereka sebagai penunjang pembangunan IKN.

"Dari sisi operasional, bandara ini tidak sepadat seperti halnya Balikpapan. Kami juga menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan, baik itu dari rute, jam terbang, slot, hingga tempat singgah," tuturnya.

Maeka juga menyebutkan, bahwa tim Hyundai Motors masih memeriksa kondisi lapangan yang memenuhi kriteria sesuai harapan mereka.

"Ini sifatnya masih survei awal, belum ada penetapan lokasi pasti. Mereka juga akan memikirkan bagaimana mendatangkan pesawat tersebut menggunakan kapal hingga nanti sampai ke Samarinda," tambahnya.

Taksi terbang tersebut rencananya akan diuji coba pada tiga atau empat bulan ke depan. Namun, kepastian dan kesiapannya tentu diputuskan oleh pihak Hyundai Motors.

Baca juga:

Hyundai Hadirkan Bluelink di SANTA FE

Taksi terbang akan diuji coba pada tiga atau empat bulan ke depan
Taksi terbang akan diuji coba pada tiga atau empat bulan ke depan. Foto: Hyundai

Secara garis besar, pihak Bandara APT Pranoto Samarinda siap mengakomodir hal tersebut. Apalagi, taksi terbang tersebut dianggap ramah lingkungan, karena menggunakan sumber daya listrik.

"Taksi terbang diharapkan bisa menjadi solusi transportasi masa depan, terutama di daerah perkotaan yang padat dan macet," ungkapnya.

Sebelumnya, untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebagai kota pintar, Otorita IKN siap menguji coba mobil otonom dan taksi terbang pada 2024.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi menjelaskan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan provider teknologi asal Korea Selatan untuk mengembangkan taksi terbang.

"Teknologi taksi terbang ini mirip dengan drone yang bisa mengangkut penumpang dan barang," terang Ali.

Taksi terbang tersebut diharapkan bisa mempermudah akses ke daerah-daerah terpencil dan berbukit yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan darat. (*)

Baca juga:

50 Perusahaan Finlandia Melihat Potensi Besar Pembangunan IKN

#IKN Nusantara #Mobil Terbang #Hyundai #Bandara
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk mengusut operasional bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
Pergerakan Pesawat Saat Nataru 76.972 Penerbangan, AirNav Siaga 24 Jam
AirNav akan memastikan kelancaran seluruh sistem navigasi penerbangan di bandara-bandara yang ada di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pergerakan Pesawat Saat Nataru 76.972 Penerbangan, AirNav Siaga 24 Jam
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan