Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek yang Masih Buka Setelah Salat Jumat


Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Hari Jumat kerap dianggap sebagai hari pendek dalam operasi pelayanan publik di Indonesia karena adanya Salat Jumat.
Bahkan, beberapa tempat ada yang sudah tidak memberikan layanan selepas jam Salat Jumat, alias di atas pukul 12.00 WIB.
Meski begitu ada sejumlah layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Jabodetabek yang tetap memberikan layanan setelah lepas salat Jumat.
Baca juga:
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek yang melayani setelah selesai jam Salat Jumat berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (26/7):
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali - Mall Arta Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Sampoerna Strategi Square pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang di Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan dan Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB.
9. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga:
Satgas Saber Pungli Pastikan Samsat Jakarta Bersih Dari Pungli
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan jangan lupa melengkapi dokumen untuk dibawa yang terdiri atas KTP, BPKB, dan STNK asli berikut fotokopi, serta pastikan pula tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru

DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu

Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus

Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak

Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya

Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak

Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
