Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek yang Masih Buka Setelah Salat Jumat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Juli 2024
Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek yang Masih Buka Setelah Salat Jumat

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hari Jumat kerap dianggap sebagai hari pendek dalam operasi pelayanan publik di Indonesia karena adanya Salat Jumat.

Bahkan, beberapa tempat ada yang sudah tidak memberikan layanan selepas jam Salat Jumat, alias di atas pukul 12.00 WIB.

Meski begitu ada sejumlah layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Jabodetabek yang tetap memberikan layanan setelah lepas salat Jumat.

Baca juga:

Samsat Digital, Pelayanan Tidak Perlu Turun Kendaraan


Berikut lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek yang melayani setelah selesai jam Salat Jumat berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (26/7):
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali - Mall Arta Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Sampoerna Strategi Square pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang di Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan dan Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB.
9. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca juga:

Satgas Saber Pungli Pastikan Samsat Jakarta Bersih Dari Pungli

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan jangan lupa melengkapi dokumen untuk dibawa yang terdiri atas KTP, BPKB, dan STNK asli berikut fotokopi, serta pastikan pula tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. (*)

#Samsat Keliling #Salat Berjamaah #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Alberto optimis target ini akan tercapai, mengingat pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor 14 Juni sampai 31 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Indonesia
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Indonesia
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Indonesia
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Indonesia
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku hingga Agustus 2025. Lalu, apa saja syaratnya?
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Indonesia
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda pajak saat momen HUT Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Indonesia
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Mobil tersebut diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Bagikan