Lindungi Pegawai dan Informasi, KPK Kaji Pembentukan Biro Pengamanan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Januari 2019
Lindungi Pegawai dan Informasi, KPK Kaji Pembentukan Biro Pengamanan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkaji pembentukan biro pengamanan untuk melindungi pegawai serta data dan informasi.

Rencana pembentukan biro ini mencuat setelah terjadinya peristiwa teror yang dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.

Selain pimpinan, sejumlah pegawai KPK juga pernah mengalami teror. Bahkan, penyidik senior Novel Baswedan harus menjalani perawatan intensif lantaran kedua matanya terluka parah akibat disiram air keras oleh pada April 2017 silam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan rencana pembentukan biro pengamanan ini sudah melalui kajian di internal lembaga antirasuah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Rencana itu juga sudah disampaikan KPK kepada Komisi III DPR saat Dapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senin (28/1) lalu.

"Sudah kita kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kita tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru, setingkat eselon dua itu kan," kata pria yang karib disapa Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1) malam.

Meskipun dalam UU KPK sudah ditetapkan dan ditentukan struktur organisasi lembaga antikorupsi. Namun, Alex menilai persoalan pengamanan ini seharusnya ditangani oleh suatu biro yang setingkat dengan direktorat.

"Dalam UU KPK sendiri itu kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan, tetapi kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup, kami ingin meningkatkan setingkat direktorat," ujar dia.

Alex menjelaskan alasan tugas dan fungsi pengamanan ditangani oleh setingkat direktorat. Menurutnya, biro yang dibentuk nantinya tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi pegawai.

Lebih dari itu, biro tersebut juga bertugas melindungi data dan informasi penting KPK, terutama terkait penanganan suatu perkara.

"Tidak hanya mengamankan personel. Tapi juga mengamankan informasi, kita sering teman-teman tahulah informasi KPK itu ada yang bocor keluar. Itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," tandasnya. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Bagikan