Lindungi Pegawai dan Informasi, KPK Kaji Pembentukan Biro Pengamanan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkaji pembentukan biro pengamanan untuk melindungi pegawai serta data dan informasi.
Rencana pembentukan biro ini mencuat setelah terjadinya peristiwa teror yang dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.
Selain pimpinan, sejumlah pegawai KPK juga pernah mengalami teror. Bahkan, penyidik senior Novel Baswedan harus menjalani perawatan intensif lantaran kedua matanya terluka parah akibat disiram air keras oleh pada April 2017 silam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan rencana pembentukan biro pengamanan ini sudah melalui kajian di internal lembaga antirasuah.
Rencana itu juga sudah disampaikan KPK kepada Komisi III DPR saat Dapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senin (28/1) lalu.
"Sudah kita kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kita tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru, setingkat eselon dua itu kan," kata pria yang karib disapa Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1) malam.
Meskipun dalam UU KPK sudah ditetapkan dan ditentukan struktur organisasi lembaga antikorupsi. Namun, Alex menilai persoalan pengamanan ini seharusnya ditangani oleh suatu biro yang setingkat dengan direktorat.
"Dalam UU KPK sendiri itu kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan, tetapi kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup, kami ingin meningkatkan setingkat direktorat," ujar dia.
Alex menjelaskan alasan tugas dan fungsi pengamanan ditangani oleh setingkat direktorat. Menurutnya, biro yang dibentuk nantinya tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi pegawai.
Lebih dari itu, biro tersebut juga bertugas melindungi data dan informasi penting KPK, terutama terkait penanganan suatu perkara.
"Tidak hanya mengamankan personel. Tapi juga mengamankan informasi, kita sering teman-teman tahulah informasi KPK itu ada yang bocor keluar. Itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri