Limbad Dicecar 17 Pertanyaan oleh Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Limbad Dicecar 17 Pertanyaan oleh Polisi

Master Limbad di 10th Anniv Star Media Nusantara (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pesulap Limbad diperiksa di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya, Senin (12/10). Limbad diperiksa selama lima jam lebih.

Kuasa hukum Limbad Zakir Rasyid mengatakan, kehadiran Limbad di Mapolda Metro Jaya sebagai ketaatan terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia. Limbad datang sebagai pihak terlapor dan juga saksi sebagai korban dalam tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah yang diduga dilakukan oleh saudara Ibrahim melalui pernyataan-pernyataannya di berbagai media.

"Pemeriksaan berjalan lancar, klien kami juga kooperatif memberikan keterangan terkait apa yang ditanyakan," ujar Zakir Rasyid, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10).

Zakir Rasyid menuturkan, Limbad mendapat sebanyak 17 pertanyaan. Pertanyaan itu hanya seputar apa yang dirasa atau apa yang dianggap merugikan soal pernyataan-pernyataan Ibrahim yang disampaikan ke media.

"Kalau misalkan orang dituduh mencuri atau dituduh membawa lari mobil. Saya kira siapa pun pasti tidak terima," paparnya.

Zakir tidak menjelaskan lebih lanjut pertanyaan yang diterima Limbad. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan rahasia penyidik yang tidak bisa diungkap ke publik.

"Intinya master (Limbad) tidak seperti yang dituduhkan. Kurang lebih begitu," kata Zakir.

Pihak Limbad membawa barang bukti kurang lebih sembilan bundel. Salah satunya barang bukti berupa pernyataan Ibrahim di media, berupa tulisan dan flashdisk sebagai barang bukti tentang pernyataan pencemaran nama baik oleh Ibrahim yang menyatakan mimbad maling.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, pesulap kondang Limbad dan rekannya Linda memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pencurian sebuah mobil di salah satu apartemen di Kelapa Gading. Limbad dituduh mencuri mobil Honda Jazz silver E1717PD milik Ibrahim, di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9) lalu. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Tiba di Mapolda Metro Jaya, Limbad Irit Bicara dan Melotot
  2. Polres Jakarta Utara Belum Putuskan Siapa Pencuri Mobil Mirip Limbad
  3. Limbad Unjuk Gigi di Depan Space Cowboy dan Lizardman
  4. Magician Lizardman Nyatakan Atraksi Limbad Bohong
  5. Limbad Disepelekan Magician Internasional Lizardman

 

#Pencemaran Nama Baik #Polda Metro Jaya #Limbad
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan