Lima Titik 'Check Point' Ganjil-Genap Kota Bogor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 19 Juni 2021
Lima Titik 'Check Point' Ganjil-Genap Kota Bogor

Ilustrasi: Operasi Lantas Polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi 'check point' pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, mulai Sabtu ini pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Lima lokasi itu ada di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, serta di Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Baca Juga

Hari Ini Jokowi Tinjau Vaksinasi di Stasiun Bogor

"Pada penerapan ganji-genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender. Misal Sabtu, tanggal 19 Juni, artinya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Sedangkan, kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai tanggal di kalender akan diputarbalik arah, kecuali kendaraan dalam kondisi darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta angkutan daring, dan kendaraan dinas.

Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)
Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor juga menutup pedestrian pada sistem satu arah (SSA) yakni di jalan lingkar Kebun Raya Bogor, meliputi Jalan H Juanda, Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, dan Jalan Otista Raya, pada akhir pekan, mulai Sabtu (19/6) pukul 10.00-16.00 WIB.

Menurut Susatyo, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, untuk membatasi mobilitas warga, guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19.

Polresta Bogor Kota sebagai bagian dari Satgas Penanganan COVID-19, kata dia, siap melakukan langkah-langkah antisipasi, baik dalam skala makro maupun mikro, untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Bogor.

Baca Juga

Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap di Akhir Pekan

Untuk skala makro, Polresta Bogor Kota siap memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Sedangkan, pada skala mikro, Polresta Bogor Kota siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) tingkat RT dan RW. (Pon)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Bagikan