Lima Jenazah Kebakaran Pabrik Petasan Teridentifikasi


Kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Banten. Foto: MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Tim Disaster Victims Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur kembali mengidentifikasi lima jasad yang menjadi korban kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang, Banten.
"Tim dokter RS Polri berhasil mengidentifikasi lima jenasah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu (29/10).
Kelima jenasah yang terbakar tersebut teridentifikasi berdasarkan data rekam medis, struktur gigi, DNA dan properti.
Sebagaimana dilansir Antara, kelima jenasah yang teridentifikasi yakni Asep Angga Gunawan asal Subang Jawa Barat, Aminah binti Ambeng (Tangerang Banten), Maryanti binti Dai (Tangerang Banten), Nilawati (Tangerang Banten), dan Unia (Tangerang Banten).
Sejauh ini, tim DVI RS Polri Kramatjati telah mengidentifikasi sembilan jasad korban kebakaran yang menewaskan 48 orang dan melukai 45 orang itu.
Keempat jasad yang sebelumnya teridentifikasi yakni korban pertama kantong jenasah nomor 02 registrasi 355 bernama Slamet Rahmat asal Garut Jawa Barat berdasarkan pemeriksaan gigi, DNA dan rekam medis.
Korban kedua kantong jenasah nomor 05 registrasi 338 bernama Marwati binti Atip asal Tangerang Banten teridentifikasi melalui DNA, gigi dan rekam medis.
Korban ketiga teridentifikasi bernama Sutrisna bin Alim beralamat di Tangerang Banten diketahui berdasarkan DNA, gigi, dan rekam medis, serta Surnah (14) asal Tangerang.
Tim DVI Polri masih berusaha mengidentifikasi 38 jenasah berdasarkan rekam medis, DNA, struktur gigi, dan properti.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
