MERAHPUTIH - POLDA Metro Jaya mendalami pelanggaran kode etik lima oknum polisi yang ditangkap di Depok terkait dengan kasus narkoba. Pemeriksaan pelanggaran kode etik langsung ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin lima anggota polisi yang ditangkap kasus narkoba masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (26/4).
Ade Ary mengatakan kelima oknum polisi itu masih terus diperiksa intensif guna dalam rangka mengembangkan kasus tersebut. "Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk pengembangan," ujarnya. Selain itu, kata dia, mereka juga menjalani pemeriksaan tes urine.
Baca juga:
Minum Obat Flu, Istri Komika Bintang Emon Malah Dites Positif Narkoba
"Hasil tes urine lima anggota polisi yang ditangkap, empat positif, satu negatif," ujarnya.
Adapun anggota yang ditangkap, yakni Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN. Mereka ditangkap di daerah Cimanggis karena diduga menyalahgunakan narkotika, Jumat (19/4).
Empat di antaranya merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur. Brigadir DN tidak terlibat saat pesta narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba.(knu)
Baca juga: