Libur Panjang Lebaran 2025, Pemkot Solo Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemkot Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025. Semua kendaraan dinas pun dikandangkan di Balai Kota Solo.
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani menyebutkan, ASN yang melanggar aturan larangan memakai mobil dinas untuk mudik mendapatkan sanksi yang berlaku.
“Mobil dinas tidak boleh digunakan mudik. Kalau untuk operasional kerja seperti Dinas Kesehatan boleh,” ujar Astrid, Kamis (27/3).
Ia mengatakan, Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah menyampaikan imbauan itu kepada ASN ketika apel bersama sebelum cuti Lebaran 2025 di Balai Kota Solo. Perwakilan ASN dari semua organisasi perangkat daerah Kota Solo mengikuti kegiatan apel tersebut.
Baca juga:
Tol Solo-Yogyakarta-YIA Resmi Dibuka secara Fungsional, Beroperasi hingga 17.00 WIB
Astrid menjelaskan, layanan publik tetap berjalan seperti biasa di sejumlah OPD Kota Solo selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan persampahan. Warga yang membutuhkan layanan publik tetap terlayani dengan baik.
Sekda Solo, Budi Murtono, menambahkan kendaraan dinas tidak boleh untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Jika hanya untuk perjalanan di dalam Kota Solo, maka tidak masalah.
“Tapi kalau dibawa pulang luar kota tidak boleh. Kita minta masyarakat ikut mengawasi jika ada ASN kedapatan memakai mobdin untuk mudik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban