Libur Panjang Lebaran 2025, Pemkot Solo Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Libur Panjang Lebaran 2025, Pemkot Solo Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025. Semua kendaraan dinas pun dikandangkan di Balai Kota Solo.

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani menyebutkan, ASN yang melanggar aturan larangan memakai mobil dinas untuk mudik mendapatkan sanksi yang berlaku.

“Mobil dinas tidak boleh digunakan mudik. Kalau untuk operasional kerja seperti Dinas Kesehatan boleh,” ujar Astrid, Kamis (27/3).

Ia mengatakan, Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah menyampaikan imbauan itu kepada ASN ketika apel bersama sebelum cuti Lebaran 2025 di Balai Kota Solo. Perwakilan ASN dari semua organisasi perangkat daerah Kota Solo mengikuti kegiatan apel tersebut.

Baca juga:

Tol Solo-Yogyakarta-YIA Resmi Dibuka secara Fungsional, Beroperasi hingga 17.00 WIB

Astrid menjelaskan, layanan publik tetap berjalan seperti biasa di sejumlah OPD Kota Solo selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan persampahan. Warga yang membutuhkan layanan publik tetap terlayani dengan baik.

Sekda Solo, Budi Murtono, menambahkan kendaraan dinas tidak boleh untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Jika hanya untuk perjalanan di dalam Kota Solo, maka tidak masalah.

“Tapi kalau dibawa pulang luar kota tidak boleh. Kita minta masyarakat ikut mengawasi jika ada ASN kedapatan memakai mobdin untuk mudik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

#Pemkot Solo #ASN #Mobil Dinas #Mudik Lebaran #Lebaran 2025
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Bagikan