Lembaga Survei Sebut Media Sosial Pengaruhi Elektabilitas Kandidat Pemimpin Daerah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 September 2017
Lembaga Survei Sebut Media Sosial Pengaruhi Elektabilitas Kandidat Pemimpin Daerah

Lembaga Survei Politik Indonesia (LSPI) merilis survei terbaru terkait Pilkada Kota Palembang. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Politik Indonesia (LSPI) merilis survei terbaru terkait Pilkada Kota Palembang. Survei yang berlangsung pada 2 - 8 September 2017 berhasil mengungkap kekuatan politik para bakal calon yang akan berlaga.

Hasil Survei dilakukan pada Senin(11/9), LSPI memaparkan elektabilitas 15 nama, yang ditanyakan kepada responden secara tertutup, dengan lima nama berurutan yaitu Mularis Djahri 25,4 persen disusul Harnojoyo 23,1 persen, Sarimuda 22,3 persen, Lury Elza Alex 8,5 persen, Fitrianti Agustinda 4,2 persen, dan Yudha Pratomo Mahyudin 1,6 persen, serta undecided voters 10,6 persen.

LSPI juga memaparkan popularitas para kandidat, lima kandidat teratas adalah Harnojoyo 91,2 persen, Sarimuda 80,7 persen, Mularis Djahri 78,8 persen, Lury Elza Alex 49,8 persen, dan Fitrianti Agustinda 42,2 persen.

"Proses peningkatan pengenalan responden masih akan terjadi seiring dengan meningkatnya intensitas kampanye para kandidat," kata Peneliti LSPI Rachmayanti Kusumaningtyas di Jakarta, Senin (11/9).

Survei LSPI memberi gambaran telah terjadinya pergerakan suara di lapangan. Data menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada elektabilitas Mularis.

Pada survei LSPI 28 April sampai 4 Mei 2017 lalu, Mularis memperoleh 18,1 persen naik menjadi 25,4 persen meningkat sebanyak 7,3 persen dalam empat bulan.

Data menunjukkan kenaikan terjadi karena intensitas kampanye di media sosial dan kehadiran Mularis dalam aktivitas bersama warga kota.

Survei LSPI dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan pernyataanya dengan sampel sebanyak 820 responden yang diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih. Adapun margin of error sebesar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Fdi)

Baca berita terkait pilkada lainnya di: PKB Resmi Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar

#Media Sosial #Pilkada Serentak #Palembang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan