Legislator Tekankan Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan Berkeadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Desember 2024
Legislator Tekankan Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan Berkeadilan

Demo tolak kenaikan PPN 12 persen.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI mengapresiasi berbagai stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Menurutnya, kenaikan PPN ini jelas akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Sehingga, ia menekankan pentingnya kebijakan yang berkeadilan agar dampaknya tidak memberatkan masyarakat kecil dan sektor usaha.

"Saya menghargai langkah pemerintah yang memberikan stimulus untuk masyarakat berpendapatan rendah, seperti insentif PPN DTP, bantuan pangan, subsidi listrik, dan stimulus bagi UMKM. Namun, kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi beban masyarakat,” ujar Fathi dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Baca juga:

Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Fathi juga mengingatkan agar pelaksanaan insentif yang dijanjikan, seperti diskon PPN untuk sektor properti, kendaraan listrik, dan bantuan bagi pekerja terdampak PHK, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kita tidak ingin ada kendala birokrasi yang akhirnya memperlambat penyaluran manfaat ini kepada masyarakat. Koordinasi antarinstansi perlu dipastikan berjalan lancar,” tambahnya.

Baca juga:

Kenaikan PPN Harus Dibarengi Dengan Kerja Cepat Tutup Kebocoran Pajak

Terkait insentif untuk UMKM, Fathi mengapresiasi perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5% dan pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.

Namun, ia menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi yang masif agar pelaku UMKM memahami dan dapat memanfaatkan kebijakan ini.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Pemerintah harus memastikan dukungan ini tidak hanya membantu mereka bertahan, tetapi juga mendorong mereka untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

#Kenaikan PPN #PPN 12 Persen #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Indonesia
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Untuk 2025, pemerintah total menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun
Wisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
SKT mengalami kenaikan HJE hingga 14,07 persen, sehingga berpotensi membuat harga-harga rokok naik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
Berita Foto
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Suasana kendaraan bermotor saat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jum'at (3/1/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Januari 2025
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Indonesia
Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen
Para peritel selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif PPN 12 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen
Indonesia
DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi
Langkah ini diharapkan dapat menutupi kekurangan penerimaan akibat pembatasan PPN.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 02 Januari 2025
DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi
Indonesia
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Indonesia
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Ini kemenangan untuk rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Indonesia
Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Pemerintah mengatur masa transisi untuk tarif PPN barang mewah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Bagikan