Legislator PKS Nilai Kasus Bansos dan Benur Sejarah Kelam Rezim Jokowi Selama 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Legislator PKS Nilai Kasus Bansos dan Benur Sejarah Kelam Rezim Jokowi Selama 2021

Presiden Jokowi saat meresmikan Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Selama tahun 2021, kebijakan Presiden Joko Widodo menuai sejumlah catatan. Pertama, yakni tentang banyaknya jabatan Wakil Menteri.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menegaskan bahwa selain membuat postur kabinet semakin gemuk, posisi wakil menteri dinilai belum mendesak. Kewenangan wakil menteri dianggap terbatas karena tidak mungkin dapat mengambil keputusan strategis bersama DPR.

Baca Juga:

Hadapi Bencana Akibat La Nina, 241 Bendungan Dikosongkan

"Kemudian dari segi koordinasi dan operasional, kinerja menteri sebenarnya telah terbantu dengan adanya sekjen, dirjen, maupun stafsus," kata Bukhori dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Kedua, politikus PKS itu menyoroti lemahnya komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Bukhori menyebut dicopotnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju, Eddy Prabowo dan Juliari Batubara lantaran tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2021 sebagai pukulan telak bagi janji antikorupsi yang pernah diucapkan saat perhelatan pilpres 2019 lalu.

“Kasus korupsi bansos dan suap benur di saat pandemi barangkali menjadi sejarah kelam yang pernah ditorehkan oleh rezim dalam kaleidoskop 2021," imbuh Bukhori.

Ia juga menyoroti kinerja pemerintah dalam memberantas KKN yang dianggapnya relatif melemah.

Salah satunya tercermin dari Survei Nasional Kompas pada Oktober 2021 yang menunjukkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam memberantas KKN.

Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara,
Presiden Jokowi di Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Foto: Sekretariat Presiden)

Yakni turun di angka 57,8 persen. Dibandingkan survei sebelumnya pada April 2021 yang berada di angka 63,6 persen.

Transparency International juga mencatat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami kemerosotan dari skor 40/100 pada 2019 menjadi 37/100 pada 2020.

Ia juga mengaitkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mengatasi KKN dengan ketentuan Presidential Treshold (PT) 20 persen.

Bukhori memandang PT 20 persen berisiko membuka celah bagi terjadinya praktik korup yang sistematis dan masif jelang penyelenggaran pemilu 2024 lantaran risiko biaya politik (political cost) yang tinggi.

“Ambang batas 20 persen akan memunculkan politik transaksional, dimana ini hanya akan menyuburkan dominasi yang sarat dengan praktik KKN," jelas dia.

Baca Juga:

Ke Jatim, Jokowi Resmikan 2 Bendungan di Trenggalek dan Bojonegoro

Bukhori mendesak Presiden Jokowi berani mengambil inisiatif untuk mendorong PT ke angka yang moderat demi mengantisipasi risiko praktik KKN dalam perhelatan pemilu 2024.

"Seminimalnya, itu akan menjadi warisan demokrasi yang kelak dikenang positif oleh publik jika berhasil terealisasi,” ucapnya. (Knu)

#Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan