Legislator Minta Permendikbudristek 2/2024 Tak Bikin Bingung Perguruan Tinggi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Mei 2024
Legislator Minta Permendikbudristek 2/2024 Tak Bikin Bingung Perguruan Tinggi

Ilustrasi: ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya. (Foto: ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tidak dipahami secara berbeda-beda atau multi-tafsir oleh perguruan tinggi negeri.

"Saya kira perlu ditelusuri lagi, jangan menimbulkan multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan perguruan tinggi negeri mengatakan (tindakannya) tidak salah karena Permendikbudnya memberi ruang untuk ini," ujar Andreas dikutip Antara, Rabu (22/5).

Ia mengatakan apabila masih terdapat multi-tafsir atau multi-interpretasi dari perguruan tinggi terhadap Permendikbud tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu, mereka bisa saja menghadirkan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional atau masuk akal bagi mahasiswa baru.

Andreas juga mengimbau Kemendikbudristek agar mengatur sanksi bagi PTN yang tidak menjalankan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT PTN.

Baca juga:

BEM UNS Layangkan Surat Terbuka UKT Mahal, Minta Nadiem Mundur

"Kalau seandainya perguruan tinggi itu tidak melakukan apa yang diatur Permendikbud ini, apa punishment-nya buat mereka sehingga dengan demikian mereka harus melakukan," katanya.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem dalam paparannya menyampaikan keberadaan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tidak berdampak besar pada biaya UKT mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.

"Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar sama sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau memadai," katanya.

Ia menjelaskan Permendikbudristek itu mengatur bahwa UKT level terendah yakni tingkat 1 dan 2 tidak mengalami perubahan. Berikutnya Nadiem membantah isu yang beredar, terutama di media sosial bahwa Permendikbudristek tersebut akan mengubah besaran UKT yang sudah diperoleh oleh mahasiswa yang telah berkuliah.

Baca juga:

Biaya UKT Unair Surabaya 2024 tidak Naik, Malah Ada yang Turun

Nadiem menegaskan Permendikbudristek itu hanya berlaku bagi mahasiswa baru.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di media sosial dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. Ini tidak benar sekali," kata Nadiem.

Nadiem menyampaikan pula tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena membayar UKT yang terlalu mahal. Dia lalu menegaskan penetapan UKT di Tanah Air selalu mengedepankan prinsip atau asas keadilan.

#Uang Kuliah #UKT #Kemenristekdikti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendiktisaintek Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Ramal Lulusan Kampus Indonesia Makin Gampang Saingi Engineering Global
DPR mengingatkan agar pelaksanaan aturan tidak berjalan secara koersif atau memaksa
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Kemendiktisaintek Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Ramal Lulusan Kampus Indonesia Makin Gampang Saingi Engineering Global
Indonesia
Pemerintah Segera Luncurkan Peta Jalan Riset Indonesia, Fokus ke Kemapuan Teknologi
Kemampuan memproyeksikan teknologi menjadi penting agar riset yang dilakukan saat ini dapat memberikan manfaat pada masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Segera Luncurkan Peta Jalan Riset Indonesia, Fokus ke Kemapuan Teknologi
Indonesia
Tes Tahap II PPDB SMA Unggul Garuda Baru Digelar di 43 Lokasi, Ini Bocoran Materinya
Dari total 1.478 pendaftar yang telah dinyatakan lolos di tahap I, sebanyak 1.334 orang peserta hadir pada pelaksanaan tes yang dilaksanakan secara serentak di tiga zona waktu Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Tes Tahap II PPDB SMA Unggul Garuda Baru Digelar di 43 Lokasi, Ini Bocoran Materinya
Indonesia
TKA Jadi Penentu Nasib Kelulusan SNBP 2026, Nilai Rapor Saja Enggak Cukup
Eduart menjelaskan bahwa seluruh perguruan tinggi negeri menerima data nilai TKA para pendaftar sebagai rujukan tambahan. Meski demikian, nilai tersebut bukan menjadi penentu tunggal kelulusan dalam jalur SNBP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
TKA Jadi Penentu Nasib Kelulusan SNBP 2026, Nilai Rapor Saja Enggak Cukup
Indonesia
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengundang 1.200 rektor dan guru besar. Diharap lahirkan solusi konkret soal mahalnya UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Indonesia
Kuota Beasiswa Internasional Bakal Naik, Perluas Kerja Sama Kampus Indonesia Dengan Luar Negeri
kerja sama antarnegara di bidang pendidikan tinggi merupakan bagian dari kontribusi Indonesia terhadap pembangunan global yang inklusif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kuota Beasiswa Internasional Bakal Naik, Perluas Kerja Sama Kampus Indonesia Dengan Luar Negeri
Indonesia
Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar
Untuk dosen di bawah Kemendiktisaintek, terdapat dosen yang menerima fasilitas remunerasi bagi yang bekerja di PTN berbadan hukum (PTN-BH) dan sebagian PTN badan layanan umum (BLU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 April 2025
Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar
Indonesia
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5 persen, senilai total Rp 6.364.442.000.000,-.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Indonesia
BOPTN Tak Terimbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan UKT
Bantuan Operasional Pendidikan Perguruan Tinggi (BOPTN) tidak terimbas efisiensi anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
BOPTN Tak Terimbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan UKT
Berita Foto
Sampah Karangan Bunga Bertuliskan Lawan Menteri Dzalim
Pekerja saat melintas sampah karangan bunga di sudut Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Januari 2025
Sampah Karangan Bunga Bertuliskan Lawan Menteri Dzalim
Bagikan