Legislator Minta Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura Jadi Peringatan Indonesia

Gedung di Singapura. Foto: zephylwer0/Pixabay
Merahputih.com - Pemerintah diminta mewaspadai lonjakan kasus COVID 19 di Singapura. Singapura melaporkan 1.457 kasus baru COVID-19 pada Rabu (22/9), termasuk empat infeksi impor.
Ini merupakan kasus harian tertinggi sejak pandemi melanda negeri Merloin. Sementara total kasus virus corona menjadi 81.352.
“Kalau kita tidak waspada, dikhawatirkan muncul gelombang ketiga COVID-19 menerpa negara kita,” kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (25/9).
Baca Juga
Dinkes Solo Distribusikan 200 Tabung Oksigen Bantuan Singapura RS Rujukan COVID-19
Dari data ‘Our World In Data’ (22/9), melaporkan bahwa 100 persen COVID-19 di Singapura dan Indonesia adalah varian Delta.
“Jumlah kasus positif harian di Singapura sebesar 800-an kasus baru. Indonesia masih di angka 3.200-an kasus baru per hari,” sebutnya.
Namun, bila dibandingkan secara populasi, maka kasus positif harian per satu juta penduduk Singapura sebesar 148. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia yang hanya sebesar 12 orang per satu juta penduduk.
“Kalau ditelusuri, parameter yang lemah di Singapura adalah laju reproduksi yang sebesar 1.81. Sementara Indonesia hanya sepertiganya yakni sebesar 0.6,” jelas Mulyanto.
Laju reproduksi ini, kata Mulyanto, merepresentasikan jumlah rata-rata kasus terinfeksi baru yang disebabkan oleh satu kasus infeksi individual.
“Bila laju reproduksi lebih besar dari 1, maka infeksi dapat menyebar dalam populasi. Namun bila angka laju reproduksi ini lebih kecil dari 1, maka jumlah kasus yang terjadi dalam populasi yang bersangkutan secara gradual akan menurun menuju nol,” jelas Mulyanto.

Dengan angka laju reproduksi mendekati dua, lanjut Mulyanto, maka diperkirakan penyebaran dan peningkatan kasus baru di Singapura masih akan terjadi.
Selain itu, penyebab lonjakan kasus baru di Singapura diperkirakan adalah karena longgarnya pembatasan sosial, pembukaan penutupan sekolah, kantor, dan wisata .
Indeks komposit pembatasan sosial ini di Indonesia nilainya adalah sebesar 69 persen. Sementara singapura sangat longgar, hanya sebesar 53 persen.
“Menilik kasus Singapura ini semestinya Pemerintah tidak mengendorkan program pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi tingkat vaksinasi kita baru mencapai 28 persen,” kata Mulyanto.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Singapura Negara Pertama yang Lakukan Otopsi Jenazah COVID-19
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu mengingatkan Pemerintah jangan terbuai dengan capaian sementara penurunan kasus baru.
“Pemerintah perlu terus meningkatkan sebaran vaksinasi dan penelusuran sebaran kasus baru,” tutup Mulyanto. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura

Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi

Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'
