Legislator Kritik ESDM Mending Bikin Aturan HET LPG 3 Kg daripada Larang Dijual Pengecer


Gas LPG 3 kilogram. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Sejak 1 Februari lalu, Pemerintah lewat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan kebijakan baru yang mengatur agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji (LPG) 3 kg kepada pengecer.
Kebijakan itu bertujuan untuk memastikan distribusi subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut membuat antrean panjang masyarakat di pangkalan LPG. Bahkan, di Tangerang Selatan antrean ini sampai memakan korban jiwa hingga menuai kritik dari sejumlah pihak.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai alih-alih kebijakan larangan pengecer berjualan LPG 3 kilogram diberlakukan, lebih baik Kementerian ESDM membuat aturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Baca juga:
Menteri Bahlil Sampai Minta Maaf, Begini Kronologis Ibu Meninggal Antre LPG di Tangsel
Menurut dia, kebijakan pengecer dapat berjualan LPG 3 kg dengan HET yang ditentukan sepatutnya dilakukan agar distribusi gas melon tersebut merata di Tanah Air.
"Pengecer diberikan kewenangan juga untuk pangkalan membantu untuk menyalurkan ke pengecer supaya bisa terdistribusi di seluruh daerah gitu 'kan. Semua toko bisa punya gitu, tetapi resmi gitu 'kan, enggak gelap. HET yang ditetapkan juga harus ada," ujarnya, kepada awak media di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Oleh karena itu, Hatta meminta kebijakan yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sudah sepatutnya dikaji ulang. "Keputusan ini harus dikaji ulang. Semua harus didengarkan sebelum mengambil keputusan seperti ini," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor

Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Kembali Naik Pertengahan Juni 2025
